Penembakan di Lampung Tengah

Mantan DPRD Lampung Tengah Divonis 5 Tahun Penjara Kasus 4 Senpi dan Penembakan di Pesta Pernikahan

Mantan anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kepemilikan 4 senpi dan penembakan di pesta pernikahan

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq
Mantan anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kepemilikan 4 senpi dan penembakan di pesta pernikahan 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah menuturkan, anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM tak sengaja melepaskan tembakan mengenai korban.

Korban bernama Salam tersungkur setelah alami luka tembak di bagian kepalanya di acara pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu  (6/7/2024) pukul 10.00 WIB.

Tembakan tersebut biasanya dilepaskan ke udara sebagai tradisi proses pernikahan di Desa Mataram Ilir.

Anggota DPRD Lampung Tengah inisial MSM yang hadir diundang sebagai tokoh diberi senjata api untuk melaksanakan tradisi pernikahan tersebut.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku diberikan senjata api dan dia langsung mengokang karena dikira belum berisi peluru," kata Komisaris Besar Umi Fadilah. 

Namun, lanjut Umi, senjata itu sudah terisi peluru dan saat itu peluru mengenai korban yang saat itu duduk di kursi di depan MSM.

Korban lalu terjatuh dengan darah mengucur di kepala.  "Terkena tembakan. Jarak dari tempat duduk dengan pelaku berdiri sekitar 15-20 meter," kata Umi Fadilah, Sabtu sore.

Korban Salam warga Desa Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya tersebut meninggal dunia.

Jenazahnya sempat dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi. Sementara MSM segera ditangkap dan dibawa untuk dimintai keterangan.

Sempat ke Puskesmas

Warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya Lampung Tengah tewas tertembak di bagian kepala.

Komandan Koramil (Danramil) Koramil 411-09/Seputih Surabaya Kapten Inf Gunawan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB.

Gunawan mengatakan, pada jam tersebut sedang pesta pernikahan penyambutan pihak besan.

"MKD bermaksud membunyikan letusan senjata api ke udara, namun peluru dari pistol MKD nyasar mengenai kepala Salam, warga setempat yang sedang duduk di gorong-gorong," katanya, Sabtu (6/7/2024).

Usai kejadian, Salam (35) sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved