Berita Terkini Nasional

Polisi yang Banting Warga Ambon Meninggal Setelah Ditahan oleh Propam

Setelah ditahan oleh Propam karena kasus banting warga, Bripka Edy Wally alias EW meninggal karena serangan jantung.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Setelah ditahan oleh Propam karena kasus banting warga, Bripka Edy Wally alias EW meninggal karena serangan jantung. 

TRIBULAMPUNG.CO.ID, AMBON - Setelah ditahan oleh Propam karena kasus banting warga, Bripka Edy Wally alias EW meninggal karena serangan jantung.

Bripka Edy Wally sebelumnya viral karena diduga aniaya sopir di Ambon, Maluku, Rabu (25/12/2024).

Bripka Edy Wally mendadak meninggal dunia setelah diperiksa Propam dan dijebloskan ke penjara.

Ia meninggal dunia sekira pukul 00.57 WIT, di Rumah Sakit Bayangkara karena serangan jantung.

Sebelum meninggal, Bripka EW diketahui tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polresta, terkait dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga, Rizal Serang. 

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (20/12/2024) sekira pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Dalam video yang beredar viral, seorang anggota polisi memaksa seorang pengendara untuk keluar dari mobilnya.

Polisi itu juga sempat memukuli bagian depan mobil sambil menunjuk dengan mata melotot.

Keduanya pun sempat beradu argumen karena korban menolak untuk keluar dari mobilnya.

Akhirnya, polisi itu menyeret korban hingga keluar.

Kemudian, datang anggota polisi lainnya dan membanting korban hingga jatuh ke aspal.

Polisi-polisi tersebut lantas membawa korban dengan tangan diborgol ke polsek setempat.

Setelahnya, Bripka EW yang diduga terlibat dalam isiden itu kini dikabarkan meninggal dunia akibat serangan jantung.

Kabar meninggalnya Bripka EW telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP. M. Ainul Yaqin.

“Dapat info awal itu serangan jantung,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP. M. Ainul Yaqin, dilansir Tribun-medan.com TribunAmbon.com, Jumat (27/12/2024).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved