Berita Terkini Nasional
Kejagung Pastikan Banding atas Vonis Harvey Moeis, Usai Disentil Presiden Prabowo
Kejaksaan Agung atau Kejagung memastikan sudah mengajukan banding atas putusan ringan yang diterima terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis.
"Terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah," ucap Prabowo.
Prabowo mengaku heran kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun, tetapi terdakwanya hanya dihukum ringan.
Menurut Prabowo, rakyat Indonesia kini tidak bodoh. Publik mengerti akan hal itu.
"Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi. Tapi rakyat ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian tahun."
"Ada yang curi ayam dihukum berat dipukuli. Ini bisa menyakiti rasa keadilan. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV," ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memperhatikan soal ini.
“Tolong, Menteri Pemasyarakatan, ya," ujarnya.
Prabowo mengatakan dirinya tidak menyalahkan siapa pun. Ia hanya ingin semua unsur pemerintah termasuk aparat penegak hukum memperbaiki diri.
Pasalnya, sambung Prabowo, rakyat Indonesia sekarang ini tidak bodoh.
"Ini kesalahan kolektif kita, mari kita bersihkan, makanya saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan ini untuk membersihkan diri untuk membenahi diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri."
"Rakyat Indonesia sekarang tidak bodoh mereka pintar-pintar semua orang punya gadget sudah lain ini bukan 30 tahun yang lalu ini bukan 20 tahun yang lalu," paparnya.
Mahfud MD Sebut Vonis Harvey Moeis Tak Logis
Mantan Menteri Koodrinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyebut ada yang tak logis dari vonis yang diberikan pada Harvey Moeis.
Diketahui, Harvey Moeis sebagai terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Suami Sandra Dewi tersebut hanya divonis penjara 6 tahun 6 bulan.
Korban Menjerit, Pelaku Rudapaksa Nenek 81 Tahun Bonyok Diamuk Warga |
![]() |
---|
Musrika Ngotot Usir Ibunya meski Berkali-kali Dimediasi Pemerintah Desa |
![]() |
---|
Bu Guru Ita Nekat Buat Laporan Palsu Uang Rp 210 Juta Hilang, Kepsek Buka Suara |
![]() |
---|
Terlilit Utang, Guru TK Bobol Rekening Kenalan Rp 18 Juta |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Rozi, 2 Kali Rudapaksa Bocah SD di Kebun, 'Kebelat Bebini' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.