Berita Lampung

Seleksi PPPK Tahap II Lampung Selatan Salah Satunya Untuk Isi Formasi Kosong

Para pendaftar PPPK tahap II nantinya untuk mengisi formasi yang kosong apabila peserta dari tahap I banyak yang tidak lolos tes. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra sebut pendaftaran PPPK Lampung Selatan tahap II masih dibuka hingga 7 Januari 2024 salah satunya untuk isi kuota formasi yang kosong 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanBKD Lampung Selatan menyebut saat ini masih masa pendaftaran seleksi untuk PPPK tahap II. 

Masa pendaftaran PPPK tahap II Lampung Selatan akan berakhir pada Selasa (7/1/2025) mendatang.

Para pendaftar PPPK tahap II nantinya untuk mengisi formasi yang kosong apabila dari seleksi tahap I tidak terpenuhi kuotanya.  

Menurut Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra, jumlah kuota formasi untuk tahap II masih sama dengan tahap I

"Tahap II ini tetap sama formasinya dengan tahap I," ujarnya, Sabtu (4/1/2025).

"130 guru, 20 kesehatan, 10 teknis," sambungnya.

Ia menjelaskan status pelamar PPPK tahap II dibawah tahap I. 

Sebab untuk hasil seleksi PPPK tahap II salah satunya untuk mengisi kuota dari formasi yang kosong.

Sebab dalam penentuan kelolosan seleksi berlaku standar skor ambang batas. 

Maka para peserta dari seleksi tahap I skornya banyak yang tidak mencukupi ambang batas atau tidak lolos maka sisa kuota akan diambil dari peserta seleksi di tahap II. 

Sehingga jumlah kuota formasi PPPK dapat terpenuhi dan tidak membiarkan kosong.   

"Formasi yang kosong itu jika masih ada itu yang diperebutkan di tahap kedua," ujarnya.

"Jika sudah terisi di tahap I maka teman-teman yang di tahap ke-II hanya memperebutkan ranking R4 atau ranking peserta di luar hasil pendataan 2022," sambungnya.

Terkait formasi kosong, ia mengaku pihaknya masih merekap data.

"Belum kita rekap dari pengumuman hasil BKN, nanti akan dilihat ketika yang diumumkan itu melakukan daftar ulang dengan pemberkasan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved