Berita Lampung
Kemenag Lampung Pastikan Pelayanan Tak Berkurang meski Ongkos Haji 2025 Turun
Kanwil Kemenag Lampung memastikan penurunan harga ongkos haji pada tahun 2025 tidak akan mengurangi pelayanan yang diterima oleh jemaah haji.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementrian Agama ( Kanwil Kemenag ) Lampung memastikan penurunan harga ongkos haji pada tahun 2025 tidak akan mengurangi pelayanan yang diterima oleh jemaah haji.
Diketahui, Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dibanding biaya tahun sebelumnya. Di mana, besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler tahun 2025 rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79.
Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Adapun Bipih yang dibayar calon jamaah haji tahun 2025 adalah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.
Sementara, sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengatakan, penurunan biaya ini dilakukan guna efisiensi anggaran serta menyederhanakan proses bisnis pelaksanaan haji.
"Pertama untuk efisiensi, biaya operasional, optimalisasi penggunaan informasi teknologi," kata Puji Raharjo saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (7/1/2025)
"Jadi proses bisnisnya disederhanakan sehingga bisa menekan biaya yang dikeluarkan," imbuhnya
Puji pun mengatakan jika dengan menekan biaya operasional ini tidak akan mengurangi pelayanan yang didapatkan jemaah haji.
"Dengan penurunan harga ini nantinya tanpa mengurangi kualitas pelayanan, bahkan kita mendorong agar pelayanan terus ditingkatkan," imbuhnya
"Selain itu, untuk jumlah hari keberangkatan sampai kepulangan jemaah juga tetap sama, masih 40 hari,"
Lebih lanjut, Puji mengatakan jika penurunan biaya haji ini diharapkan bukan hanya menekan biaya, tetapi juga dapat meningkatkan jemaah yang bisa berangkat haji setiap tahunnya.
"Harapannya layanan ini bukan hanya menekan biaya, tetapi juga dapat meningkatkan jemaah yang bisa berangkat haji setiap tahun bisa bertambah, sehingga antrian haji di indonesia tidal terlalu panjang," pungkasnya.
BPIH 2025 Dipastikan Turun, Kanwil Kemenag Lampung: Jemaah Bayar Rp 55.431.750
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung memastikan jika Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun dibanding tahun 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kemenag-Lampung-Pastikan-Tak-Kurangi-Pelayanan-meski-Ongkos-Haji-2025-Turun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.