Berita Lampung

Kemenag Lampung Pastikan Pelayanan Tak Berkurang meski Ongkos Haji 2025 Turun

Kanwil Kemenag Lampung memastikan penurunan harga ongkos haji pada tahun 2025 tidak akan mengurangi pelayanan yang diterima oleh jemaah haji.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. | Kantor Wilayah Kementrian Agama ( Kanwil Kemenag ) Lampung memastikan penurunan harga ongkos haji pada tahun 2025 tidak akan mengurangi pelayanan yang diterima oleh jemaah haji. 

Kepastian penurunan BPIH 2025 tersebut disampaikan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, M Ansori F Citra.

Diketahui, Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dibanding biaya tahun sebelumnya.

Di mana, besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler tahun 2025 rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79.

Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

M Ansori F Citra, mengatakan, untuk tahun ini, Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) yang dibayar jemaah, yang disepakati adalah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.

Adapun sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

Ansori pun mengatakan bahwa turunnya biaya haji ini ditujukan untuk menekan pengeluaran biaya yang dinilai pemborosan.

Adapun beberapa hal yang dibahas saat rapat antara Kemenag dan DPR yakni biaya penerbangan.

"Terkait penerbangan, tapi itu domainnya kementrian perhubungan dan maskapai Garuda yang merupakan BUMN, kalau memang bisa maka Alhamdulillah," ujar ujar Ansori di Kantor Kemenag Lampung, Selasa (7/1/2025).

Selain itu, Ansori juga menjelaskan jika DPR saat rapat dengan Kemenag juga meminta agar menekan biaya lain, seperti manasik saat di hotel, atau manasik di kecamatan.

"Nanti ini akan kita lihat, karena tidak semua provinsi memiliki KBIH dan tidak semua calon jemaah itu masuk ke kelompok bimbingan ibadah yang dilaksanakan KBIH, sedangkan calon jemaah ini tetap dihitung bayarannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ansori mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu surat Keputusan (SK) Presiden terkait kepastian hal tersebut.

"Alhamdulilah hampir bisa dipastikan biaya ongkos haji tahun ini dianggarkan sebesar 55,4 juta bagi setiap calon jemaah," kata dia.

"Tapi nanti tetap kota lihat SK nya, karena biasanya ada perbedaan antara embarkasi Aceh dan provinsi lain sampai ke Papua, dan Lampung masuk ke Embarkasi JKG, maka ini nanti yang akan kita lihat lagi," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved