Berita Lampung
Disnakkeswan Sebut 2 Peternakan di Lampung Terjangkit PMK
Berdasar data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung, ada dua peternakan yang hewan ternaknya terkonfirmasi terjangkit PMK.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Fenomena penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kembali merebak di sebagian wilayah di Indonesia pada awal 2025 ini.
Berdasar data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung, ada dua peternakan yang hewan ternaknya terkonfirmasi terjangkit PMK.
Kabid Kesehatan Hewan Disnakkeswan Lampung Anwar Bahri mengatakan, hingga saat ini di Lampung sudah ada dua titik peternakan yang terkonfirmasi positif PMK. Masing-masing satu peternakan di Lampung Tengah dan Lampung Timur.
"Di Lampung Timur ada satu titik dan di Lampung Tengah juga ada satu titik. Itu yang sudah terkonfirmasi secara laboratorium," kata Anwar Bahri di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025).
"Di Lampung Tengah, dari 10 sampel yang diuji coba, sembilan di antaranya terkonfirmasi positif (PMK). Di Lampung Timur juga sama," lanjutnya.
Meski begitu, Anwar memastikan pihaknya telah melakukan pengobatan dan pemberian vaksinasi terhadap ternak di dua titik tersebut.
Anwar menerangkan, PMK merupakan penyakit yang ditularkan oleh virus melalui udara, kontak langsung hewan ternak, atau melalui makanan yang tercemar virus.
Adapun gejala yang ditimbulkan adalah demam, nafsu makan berkurang, dan mulut pada hewan ternak yang melepuh dan mengeluarkan liur.
Menurut dia, PMK pada ternak bisa disembuhkan dan dilakukan pencegahan.
"PMK ini bisa disembuhkan dengan pemberian vitamin, pemberian disinfektan dan atau dengan obat alternatif seperti asam cuka yang dioleskan pada titik yang terkena infeksi pada hewan ternak," ujar Anwar.
"Selain itu, pencegahan juga dilakukan dengan memberikan vaksinasi serta melakukan pengawasan pada hewan ternak terutama yang datang dari luar daerah," imbuhnya.
Anwar pun meminta masyarakat dan peternak tak terlalu khawatir dengan penyebaran PMK.
"Karena 80 persen hewan ternak kita sudah tervaksin, sehingga gejala yang timbulkan tidak separah tahun 2022 yang sampai mengakibatkan mulut ternak berlendir, kaki lumpuh, atau sampai mengakibatkan kematian," ucapnya.
"Sekarang gejala yang timbul ternak hanya mengeluarkan liur. Dan yakin, ketika penanganannya benar dan menghubungi petugas, maka dalam 14 hari hewan ternak sudah bisa disembuhkan," ucap dia.
Anwar menambahkan, sejak akhir 2024 lalu pihaknya telah mendistribusikan 10 ribu dosis vaksin ke seluruh daerah di Lampung.
| Sambangi Lampung, Ketua KPK: Transparansi Kunci Pencegahan Korupsi |
|
|---|
| Pemkab Lampung Utara Janji Kawal Pergub Harga Acuan Singkong |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Gelar Apel Tanggap Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Bupati Parosil Dorong Hilirisasi Kopi, Dorong Hadirnya Pabrik Kopi di Lampung Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ada-dua-peternakan-di-Lampung-yang-terjangkit-PMK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.