Berita Lampung
DPRD Lampung Berharap Pemekaran Bandar Negara Terealisasi di Era Prabowo
Baru-baru ini DPRD Lampung Selatan secara resmi menyetujui pembahasan usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Pasalnya, baru-baru ini DPRD Lampung Selatan secara resmi menyetujui pembahasan usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara, hasil pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pemekaran Daerah di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (8/1/2024) kemarin.
Adapun, wilayah kabupaten baru yang diusulkan akan mencakup Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang dan Merbau Mataram, dengan ibu kota direncanakan di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
Wacana pemekaran wilayah di 5 kecamatan tersebut menjadi harapan bagi masyarakat setempat.
Bagaimana tidak jarak tempuh dari 5 kecamatan itu menuju pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda terbilang jauh bahkan mencapai 1-2 jam perjalanan.
Wacana pemekaran 5 wilayah itu juga kerap muncul pada momen Pemilu dan Pilkada.
Sejumlah calon selalu memberi harapan akan terjadinya pemekaran.
Sebelumnya, pemekaran 5 wilayah itu bukan hanya Bandar Negara, ada yang menyebut akan mekar menjadi Natar Agung, bahkan muncul isu Kabupaten Bandar Lampung.
Harapan pemekaran pun kerap disampaikan masyarakat di 5 kecamatan tersebut, pada saat reses DPRD Lampung.
"Masyarakat di 5 kecamatan yakni, Natar, Jati Agung, Merbau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjung Sari ini sangat menginginkan pemekaran. Hal itu selalu mereka sampaikan saat kami reses dan turun dapil," kata Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami, Jumat (10/1/2025).
Menurut Lesty sepanjang perjalanannya, DPRD juga selalu melakukan upaya mendorong percepatan pemekaran wilayah yang menjadi harapan masyarakat.
"Namun, DOB ini kan punya tahapannya masing-masing khusus untuk pemekaran di Lampung Selatan ini tahapannya masih ditingkat DPRD Kabupaten dan sudah di Paripurnakan," ujarnya.
Setelah itu lanjutnya baru dibahas di tingkat Provinsi.
Lalu kemudian diusulkan ke pusat.
Polda Lampung Izinkan Penggunaan Gudang dan Alat Pertanian untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Dirut RSUDAM Tegaskan Kasus Pemerasan oleh Oknum LSM Diserahkan ke Aparat Hukum |
![]() |
---|
Korban KDRT dan Anak Dapat Layanan Visum Gratis di RSUDAM Lampung |
![]() |
---|
Arti Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas, Gelar Bangsawan untuk Bupati Pringsewu |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Lampung Tengah, Beras SPHP Hanya Rp 58 Ribu per Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.