Berita Terkini Nasional

Guru SD di Medan Diskorsing Gegara Hukum Siswanya Duduk di Lantai Berjam-jam

Guru kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang bernama Haryati diskorsing pihak sekolah.

Editor: taryono
istimewa
Guru kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang bernama Haryati diskorsing pihak sekolah. 

Mirisnya lagi, Mahesya disuruh untuk duduk di lantai keramik di hadapan rekannya sejak tanggal 6 hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun akhirnya beredar luas hingga viral di media sosial.

Kamelia, ibunda Mahesya, mengaku sedih melihat sang putra duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, sebesar Rp 180 ribu.

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Kamelia mengaku setelah melihat anaknya seperti dipajang di hadapan rekannya, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas yakni Haryati yang memberi hukuman.
 
Diutarakan Kamelia, dengan nada agak ketus, Haryati menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yakni apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang 'kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," beber Kamelia menirukan ucapan Haryati.

Kemudian, Haryati menyebut Mahesya sebenarnya disuruh pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.

Namun, karena bocah 10 tahun itu tak mau pulang, lantas Haryati menyuruh Mahesya duduk di lantai selama berjam-jam.

"Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang." ucapnya.

Karena terjadi perdebatan, akhirnya Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma datang untuk melerai dan membawa mereka ke ruangan.

Kamelia kemudian menanyakan apakah kebijakan menyuruh siswa duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah merupakan peraturan sekolah.

Kepala sekolah pun menjawab tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.

"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada." sebutnya.

Alasan Menunggak SPP 3 Bulan
Kamelia mengungkapkan alasannya belum membayar biaya sekolah anaknya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved