Berita Nasional

Soal Tukin Dosen ASN, Mendikti Masih Koordinasi dengan Kemenkeu

Pemerintah terus berupaya agar tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen aparatur sipil negara (ASN) dapat segera dicairkan.

tribunnews/Dany Permana
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pemerintah terus berupaya agar tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen aparatur sipil negara (ASN) dapat segera dicairkan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Menurut Pratikno, Mendikti Saintek masih berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait pencairan tukin dosen ASN.

"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Pratikno di Jakarta Utara, Senin (13/1/2025). 

Menurut Pratikno, hingga akhir pekan lalu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk mencairkan tukin dosen ASN

"Jadi saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Satryo, dan tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," ujar dia. 

Sebelumnya beredar kabar bahwa tidak ada tukin bagi para dosen ASN pada 2025. 

Terkait hal itu, Pratikno menekankan bahwa tukin ASN akan dibahas karena berkaitan dengan anggaran. 

"Nah justru itu. Justru makanya kita bahas. Karena kan itu kan kaitannya nanti juga kan dengan anggaran," tegas dia. 

Adapun Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta anggaran dari Kemenkeu untuk mencaikran tukin dosen ASN

"Kita minta ke Kementerian Keuangan supaya ditambahkan, sehingga kita bisa bayarkan tunkinya. Bukan semuanya, tapi hanya selisih," kata Satryo, Rabu (8/1/2025). 

Dosen yang berada di bawah naungan Kemendikti Saintek melakukan protes karena tunjangan kinerjanya belum dibayarkan selama lima tahun. 

Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) yang juga dosen ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Anggun Gunawan mengatakan, pemerintah sudah berjanji mencairkan tukin pada awal tahun 2025. 

"Regulasi dan Janji ini sudah bergulir selama lima tahun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda hak yang sudah dijanjikan," kata Anggun, Senin (6/1/2025). 

Ditambah lagi, kata Anggun, selama ini ternyata seluruh pegawai Kemendikbud Ristek yang kini sudah dipecah menjadi tiga kementerian di antaranya Kemendikti Saintek sejak tahun 2020 masih tetap mendapatkan tukin. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved