Berita Lampung

Perusahaan Diimbau Patuhi SE Pj Gubernur Lampung Terkait Tata Niaga Singkong

Pansus tata niaga singkong DPRD Lampung mengimbau perusahaan mematuhi surat edaran Gubernur Lampung terkait harga singkong.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ketua Pansus tata niaga singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Panitia Khusus (Pansus) tata niaga singkong DPRD Lampung mengimbau perusahaan mematuhi surat edaran Gubernur Lampung terkait harga singkong.

Diketahui, Pj Gubernur Lampung, Samsudin akhirnya menerbitkan surat edaran (SE) No 7 Tahun 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu (singkong) di Provinsi Lampung.

Surat edaran tersebut keluar setelah ribuan petani singkong di Lampung menggelar demo di halaman kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, pada Senin (13/5/2025) kemarin.

Adapun surat edaran itu berisi penegasan terkait Berita Acara Keputusan tanggal 23 Desember 2024 yang telah disepakati Pemprov Lampung bersama perusahaan dan petani singkong.

Di mana, surat edaran tersebut ditegaskan bahwa harga singkong yang dijual petani seharga Rp 1.400 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Adapun perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini dapat terancam sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi ini, Ketua Pansus tata niaga singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, pihaknya berkomitmen bakal membuat rekomendasi yang menguntungkan bagi petani.

"Tugas kami sebagai Pansus adalah membuat rekomendasi, tapi terkait surat edaran Gubernur itu, saya sebagai anggota DPRD Lampung menghimbau agar perusahaan dapat mematuhi," ujar Mikdar saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).

"Kalau perusahaan tidak patuh, maka tidak ada perubahan yang lebih baik, dan perusahaan jika tidak melaksanakan (surat edaran) maka bisa terancam sanksi sesuai ketentuan," imbuhnya.

Mikdar pun mengatakan jika para anggota Pansus sendiri, telah menjadwalkan kunjungan kerja ke sejumlah kabupaten untuk membahas dan mengawal kebijakan terkait harga singkong.

"Saat ini kami masih melakukan kunjungan ke DPRD Lampung Utara untuk bertemu dengan kelompok tani, OPD, dan perusahaan terkait untuk mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya," ucap Mikdar. 

"Kemudian, besok kita akan lanjut ke Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan kemudian Lampung Timur, dengan agenda yang sama," imbuhnya.

Mikdar mengatakan, tersebut juga diagendakan mencakup dialog langsung dengan petani serta pengusaha untuk memahami kondisi di lapangan. 

Sehingga aspirasi dan data yang terkumpul akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi yang mampu mengakomodasi semua pihak.

lebih lanjut, Mikdar mengatakan bahwa Pansus ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret yang mampu menciptakan tata niaga singkong yang adil.

"Kami ingin agar pemerintah pusat mengetahui permasalahan ini dan mengambil langkah yang sesuai dengan rekomendasi pansus," kata dia.

"Harapannya, petani, pengusaha, dan semua pihak bisa berjalan bersama dengan baik," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved