Berita Lampung

Dinas PPPA Mesuji Lampung Catat Sepanjan 2024 Kasus Kekerasan Anak Tertinggi

Dari pendataan, kasus kekerasan seksual anak di bawah umur menjadi yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2024 di Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/ M Rangga Yusuf
Kepala Dinas PPPA Mesuji saat kunjungan ke korban yang alami kekerasan seksual anak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mendata jumlah kasus sepanjang tahun 2024.

Dari pendataan, kasus kekerasan seksual anak di bawah umur menjadi yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2024 di Mesuji.

"Jika dilihat dari data per tahun 2024 kasus kekerasan seksual anak paling banyak terjadi," ujar Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Hasibuan, Kamis (16/1/2025).

Sripuji menyebut jumlahnya mencapai delapan kasus kekerasan seksual anak sepanjang tahun 2024.

Walaupun, jika dilihat jumlah kasus secara keseluruhan angkanya mencapai 15 kasus.

Akan tetapi dari belasan kasus itu untuk kekerasan seksual anak sudah menyumbang 50 persen lebih dari total keseluruhan kasus di tahun 2024.

Sedangkan sisanya merupakan kasus KDRT, penganiayaan, TPPO, pembunuhan hingga kekerasan seksual terhadap perempuan.

Kemudian, Sripuji menuturkan adapun riwayat kejadian untuk kasus kekerasan seksual anak dapat dilihat sebagai berikut.

Pada 29 Februari 2024 terjadi kasus pencabulan anak yang korannya masih berusia 7 tahun.

Perkembangannya kasusnya saat ini masih ditahap penyelidikan.

Kemudian pada 19 Juli 2024 terjadi kasus pencabulan yang korbannya masih berusia 14 tahun.

Untuk perkembangannya saat ini masih ditahap penyelidikan.

Selanjutnya pada 7 Mei 2024  terjadi kasus pencabulan anak yang korbannya masih berusia 7 tahun.

Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih ditahap penyelidikan.

Lalu pada 20 September 2024 terjadi kasus pertumbuhan anak yang korbannya masih berusia 9 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved