Berita Lampung

Dinas PPPA Mesuji Lampung Catat Sepanjan 2024 Kasus Kekerasan Anak Tertinggi

Dari pendataan, kasus kekerasan seksual anak di bawah umur menjadi yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2024 di Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/ M Rangga Yusuf
Kepala Dinas PPPA Mesuji saat kunjungan ke korban yang alami kekerasan seksual anak. 

Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.

Berikutnya pada 5 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang usia nya masih 10 tahun.

Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.

Sesudah itu pada 18 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang korbannya usianya masih 11 tahun.

Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.

Pada 19 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang usianya masih 11 tahun.

Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyidikan.

Terakhir pada 21 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang korbannya masih berusia 12 tahun.

Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved