Berita Lampung

Sepanjang Tahun 2024 ada 8 Kasus Kekerasan Anak di Mesuji

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mendata sepanjang tahun 2024 ada 8 kasus

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
IB Times
ilustrasi kekerasan seksual. 

Berikutnya pada 5 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang usia nya masih 10 tahun.

Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.

Sesudah itu pada 18 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang korbannya usianya masih 11 tahun.

Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.

Pada 19 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang usianya masih 11 tahun.

Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyidikan.

Terakhir pada 21 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang korbannya masih berusia 12 tahun.

Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved