Berita Lampung
Sepanjang Tahun 2024 ada 8 Kasus Kekerasan Anak di Mesuji
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mendata sepanjang tahun 2024 ada 8 kasus
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Berikutnya pada 5 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang usia nya masih 10 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.
Sesudah itu pada 18 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang korbannya usianya masih 11 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.
Pada 19 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang usianya masih 11 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyidikan.
Terakhir pada 21 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang korbannya masih berusia 12 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.