Berita Lampung
Sepanjang Tahun 2024 ada 8 Kasus Kekerasan Anak di Mesuji
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mendata sepanjang tahun 2024 ada 8 kasus
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Berikutnya pada 5 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang usia nya masih 10 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.
Sesudah itu pada 18 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang korbannya usianya masih 11 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.
Pada 19 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang usianya masih 11 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyidikan.
Terakhir pada 21 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur yang korbannya masih berusia 12 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| KSPSI Lampung Tengah Minta Perusahaan dan Dinas Penuhi Hak Buruh Tewas Terlindas Alat Berat |
|
|---|
| Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep di Rest Area KM 116 B |
|
|---|
| Kuliah Teknik Mesin UBL Bisa Kembangkan Robot hingga Kendaraan Otomatis untuk Industri |
|
|---|
| Belum Ada Kasus Influenza Tipe A di Bandar Lampung |
|
|---|
| Camat Beberkan Kronologi Kakek Raji Tewas Terbakar di Bumi Waras Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-seksual_20151004_202038.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.