Berita Lampung

Soal Penataan Tiang dan Kabel, Disperkim Bandar Lampung Minta Perusahaan Provider Taat Aturan

Disperkim Pemkot Bandar Lampung meminta para perusahaan provider di kota setempat taat aturan soal pemasangan tiang dan kabel.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. 

“Saat ini kami sedang melakukan pendataan untuk memilih kecamatan yang nantinya akan dijadikan klaster satu,” tuturnya.

Yusnadi menambahkan, program satu tiang bersama itu tidak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap.

“Program satu tiang bersama itu tentunya nanti akan kita dilakukan secara bertahap. Kita lihat kondisi di lapangan,” sebutnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga akan menggandeng pihak-pihak terkait seperti Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI).

Hal itu dilakukan Disperkim demi terciptanya kesuksesan program satu tiang bersama untuk kabel-kabel provider tersebut.

Pihaknya juga membuka peluang bagi para perusahaan provider yang ingin berinvestasi dalam program ini.

“Kami juga membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan provider yang ingin berkerja sama atau investasi,” ucapnya.

“Saat ini juga kita tidak memberikan rekomendasi izin untuk pemasangan tiang atau penyangga kabel fiber optik,” tandasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved