Berita Terkini Nasional

'Ratu Emas' Mira Hayati Tak Ditahan karena Hamil Tua, Kini Dalam Pengawasan Ketat

Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggunaan bahan berbahaya dalam produk skincare, nasib bayi Mira Hayati kini dipertanyakan.

|
Kolase Instagram
Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggunaan bahan berbahaya dalam produk skincare yang dibuatnya, nasib bayi Mira Hayati kini dipertanyakan. 

Tribunlampung.co.id, Makassar - Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggunaan bahan berbahaya dalam produk skincare yang dibuatnya, nasib bayi Mira Hayati kini dipertanyakan.

Diketahui, Mira Hayati sebelumnya dikenal luas melalui bisnis industri kecantikan, terutama skincare. Mira Hayati adalah pemilik dari produk skincare MH Miracle Whitening Skin yang omzet bulanan disebut-sebut mencapai Rp 3 miliar hingga Rp10 miliar.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Mira Hayati diketahui sedang hamil tua, sehingga ia harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Polda Sulsel telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus skincare berbahaya mengangdung merkuri.

Bos skincare yang menjadi tersangka antara lain:

1. Mira Hayati Owner MH Miracle Whitening Skin

2. Agus Salim Raja Glow

3. Mustadir Dg Sila pemilik Cream FF.

Mustadir kini ditahan di Rutan Polda Sulsel.

Sedangkan Mira Hayati dan Agus Salim ditempatkan di rumah sakit.

Kasubdit Penmas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan Agus Salim mengeluhkan sakit hingga dirawat di lantai 5 rumah sakit Ibnu Sina Makassar.

Sedangkan Mira Hayati, si ratu emas, dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.

"Dua tersangka dibantarkan tetap dilakukan pengawasan melekat," jelasnya.

Mira Hayati memiliki seorang suami bernama Farhan.

Selama ini Mira tak pernah mempublish sang suami.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved