Berita Lampung

Polisi Tambal Lubang Jalinbar Pringsewu Lampung karena Membahayakan Pengendara

Lubang di Jalinbar itu dianggap membahayakan pengendara sehingga polisi bertindak untuk mengatisipasi kecelakaan.

Dokumentasi Polres Pringsewu
Polisi menambal lubang di Jalinbar Kabupaten Pringsewu, Lampung karena dinilai membahayakan pengendara terutama roda dua. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Pihak kepolisian turun tangan menambal lubang di Jalan Lintas Barat Pringsewu Lampung.

Lubang di Jalinbar itu dianggap membahayakan pengendara sehingga polisi bertindak untuk mengatisipasi kecelakaan.

Upaya menambal lubang jalan negara itu dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, Polda Lampung.

Kegiatan itu dilakukan mengingat banyaknya lubang di Jalinbar Pringsewu dengan berbagai ukuran bak ranjau bagi pengendara, terutama roda dua.

Satlants Polres Pringsewu bergerak cepat. 

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner memimpin kegiatan menambal lubang jalan yang dinilai berbahaya itu. 

Polisi melibatkan warga menambal jalan di sejumlah titik, salah satunya di tikungan Pekon Wates, Gadingrejo. 

Penambalan jalan itu pakai semen cor. Mereka berharap langkah ini dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. 

“Jalan berlubang ini sangat membahayakan, apalagi saat hujan karena lubangnya tertutup genangan air, kondisinya semakin parah di malam hari karena minimnya penerangan,” ujar David, Minggu (26/1/2025).

David juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan P2JN Provinsi Lampung yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan negara. 

Meski perbaikan sementara sudah dilakukan, ia menegaskan bahwa perbaikan permanen tetap menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalanan yang rawan kecelakaan akibat kerusakan ini. Keselamatan adalah yang utama,” tambahnya.

Langkah cepat dari Polres Pringsewu ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sementara bagi para pengendara. 

Namun, semua pihak sepakat bahwa solusi jangka panjang dari instansi terkait sangat diperlukan agar kondisi ini tidak terus berulang.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved