Harga Singkong Anjlok di Lampung

MSI Desak Pemerintah Selamatkan Industri Singkong di Lampung

Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) mendesak pemerintah agar segera menyelamatkan industri singkong di Lampung, terutama terkait harga jual - beli.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
CABUT SINGKONG - Petani singkong di Lampung Tengah saat memanen tanaman singkongnya. | Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) mendesak pemerintah agar segera menyelamatkan industri singkong di Lampung, terutama terkait harga jual - beli di petani. Desakan tersebut muncul lantaran saat ini sejumlah industri tapioka di Lampung menutup pabrik dan menghentikan pembelian umbi kayu atau singkong dari petani. 

Terancam Busuk

Sejumlah petani singkong di Lampung Tengah kini tengah dihadapkan dengan kekhawatiran hasil panen mereka mengalami kebusukan lantaran tak terjual.

Hal tersebut lantaran sejumlah pabrik tapioka menutup operasionalnya dan menyetop pembelian singkong dari petani lokal.

Diketahui, sejumlah pabrik tapioka yang ada di Lampung mendadak menutup operasional dan pembelian singkong dari petani lokal. Satu di antara alasannya yakni lantaran para pengusaha tidak sanggup membeli singkong berdasarkan ketetapan Pemprov Lampung yang telah disepakati yakni Rp 1.400 per kilogram.

Dalam beberapa hari terakhir, mereka tidak bisa menjual singkong hasil panennya ke pabrik. 

Tidak sedikit pabrik tapioka yang tidak beroperasi karena menghentikan pasokan singkong dari petani. 

Faktor penyebabnya mulai dari harga yang tinggi hingga kadar aci yang tidak sesuai standar.

Seperti yang diungkapkan Firman, petani asal Kampung Muji Rahayu, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. 

Ia sedang berduka karena sudah lima hari terakhir tidak bisa menjual singkongnya.

Firman terpaksa memarkirkan truk bermuatan singkong tersebut. 

Ia khawatir singkongnya bakal busuk karena sudah berhari-hari menumpuk begitu saja. 

"Sudah lima hari lima ton singkong saya menumpuk di dalam truk. Nggak terjual karena tidak ada pabrik yang mau membeli," kata dia, Senin (27/1/2025).

Menurut Firman, pabrik tidak mau menerima singkongnya karena tidak lolos standar aci yang ditetapkan. 

"Mobil panen saya sudah ke pabrik, tapi terpaksa putar balik karena nggak memenuhi standar kadar aci 24 persen per kilogram," ungkapnya.

Firman bisa saja menjual singkongnya ke lapak-lapak kecil. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved