Harga Singkong Anjlok di Lampung
MSI Desak Pemerintah Selamatkan Industri Singkong di Lampung
Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) mendesak pemerintah agar segera menyelamatkan industri singkong di Lampung, terutama terkait harga jual - beli.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) mendesak pemerintah agar segera menyelamatkan industri singkong di Lampung, terutama terkait harga jual - beli di petani.
Desakan tersebut muncul lantaran saat ini sejumlah industri tapioka di Lampung menutup pabrik dan menghentikan pembelian umbi kayu atau singkong dari petani.
Melihat itu, MSI memberikan pernyataan tertulis meminta pemerintah segera mengambil sikap dan melakukan terobosan untuk mengurai persoalan yang ada.
MSI mengimbau adanya koordinasi antarlembaga maupun kementerian terkait untuk menyelamatkan industri singkong di Lampung.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum MSI Arifin Lambaga menyatakan, dampak dari polemik singkong apabila tidak segera diurai, dikhawatirkan menimbulkan masalah-masalah baru di tingkat petani, pabrik maupun masyarakat pekerja.
Terlebih katanya, Lampung merupakan sentra produksi singkong utama di Tanah Air.
Pada tahun 2022, Lampung menghasilkan 6,7 juta ton umbi singkong segar atau sekitar 40 persen dari total produksi singkong nasional.
Lalu sekitar 90 persen dari produksi singkong di Lampung diserap industri tapioka yang menghasilkan devisa sekitar Rp 10 triliun, belum termasuk hasil samping seperti onggok dan lainya.
"Jadi, sangat disayangkan jika potensi ini tidak terkelola dengan baik yang akhirnya merugikan semua pihak," kata Ketum MSI Arifin Lembaga, Selasa (28/1/2025).
Lanjut Arifin, besarnya potensi singkong dalam meningkatkan ketahanan pangan dapat menyejahterakan petani dan menjadi penyumbang devisa negara.
Menurutnya ada beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk mengurai permasalahan yang ada.
"Langkah jangka pendek, perlu kebijakan menyelamatkan singkong hasil panen petani yang tidak terserap pabrik."
"Hal ini perlu untuk menghindari kerugian lebih besar pada petani yang menggantungkan hidupnya pada singkong.
"Lalu, memberikan dukungan dan akses kepada petani untuk mendapatkan bantuan/subisidi pembiayaan dan sarana produksi seperti bibit dan pupuk," jelasnya.
Kemudian, pemerintah daerah terus melakukan pendekatan dan fasilitasi agar kedua pihak abtara petani dan pelaku industri tapioka dapat terus berkomunikasi mencapai kesepakatan harga yang diterima bersama.
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat |
![]() |
---|
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.