Harga Singkong Anjlok di Lampung

MSI Desak Pemerintah Selamatkan Industri Singkong di Lampung

Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) mendesak pemerintah agar segera menyelamatkan industri singkong di Lampung, terutama terkait harga jual - beli.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
CABUT SINGKONG - Petani singkong di Lampung Tengah saat memanen tanaman singkongnya. | Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) mendesak pemerintah agar segera menyelamatkan industri singkong di Lampung, terutama terkait harga jual - beli di petani. Desakan tersebut muncul lantaran saat ini sejumlah industri tapioka di Lampung menutup pabrik dan menghentikan pembelian umbi kayu atau singkong dari petani. 

"Perlu adanya keterbukaan (transparansi) semua pihak terkait komponen biaya produksi di tingkat usaha tani dan pabrik tapioka," ucapnya.

Dia menerangkan, untuk mengurai persoalan yang ada, MSI secara khusus mengusulkan harga singkong di tingkat petani minimal Rp. 1.200/kg dengan refaksi maksimal 15 persen.

"Usulan ini sudah dikaji tim MSI dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan tetap fleksibel untuk direvisi," kata dia.

Dia menyampaikan, perlu segera ada koordinasi pemerintah pusat, terutama Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan instansi terkait lainnya.

"Koordinasi sangat penting karena solusi singkong secara komprehensif melibatkan banyak aspek yang terkait."

"Satu di antaranya, perlu transparansi kebutuhan tapioka dalam negeri sehingga ada skala prioritas untuk menyerap produksi lokal sebelum diputuskan impor," bebernya.

Selain itu lanjut Arifin ada langkah Jangka panjang seperti, mewajibkan pelaku industri tapioka untuk bermitra dengan petani singkong lokal.

"Dengan kemitraan ini, maka pabrik terlibat dalam pembinaan petani meningkatkan produktivitas usaha dan umbi yang dihasilkan sesuai spesifikasi pabrik dengan harga yang sudah disepakati bersama. Selain itu, transaksi pembelian umbi dapat langsung dilakukan antara petani dan pabrik," katanya.

Selain itu dapat menyusun peta jalan (road map) pengembangan industri berbasis singkong di Lampung dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder) seperti pemerintah, perbankan, pengusaha, trader, petani, peneliti, akademisi, organisasi perkumpulan (seperti MSI) dan LSM.

Menjadikan singkong sebagai pangan strategis nasional sehingga mempercepat kebijakan dan memudahkan pengembangannya seperti tanaman pangan lainnya.

"Kemudian, mendorong investasi hilirisasi berbagai produk berbahan baku singkong, disamping memperkuat industri tapioka yang sudah ada sekarang," pungkasnya.

Sekjen MSI Heri Soba menambahkan, dalam waktu dekat MSI dan stakeholder terkait akan segera melakukan pertemuan dengan menteri pertanian untuk membahas polemik singkong di Lampung.

"Rencananya kami MSI perwakilan kelompok tani, industri dan stagholeder terkait akan melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian yang rencananya pada 3 Febuari 2025 untuk membahas dan mencari solusi terkait polemik singkong ini," kata Heri Soba saat di wawancarai Tribun Lampung, Selasa (28/1/2025).

Dia menjelaskan, selama tidak ada komitmen menjadikannya sebagai pangan strategis, maka sulit mengharapkan pengembangan secara komprehensif.

"Maka selain mengeri pertanian, menteri perdagangan juga musti turut serta untuk mengurai persoalan impor singkong, kami berharap ini segera teratasi kasian hasil panen petani jika tidak bisa dijual terlebih ini mau puasa," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved