Berita Terkini Nasional

Antok Pemutilasi Uswatun Tersenyum Santai Tenteng Koper Merah, Gerak-geriknya Disorot

Berjalan biasa, tersangka Antok terlihat menahan berat beban saat mengangkat koper yang dibawa hanya dengan satu tangan.

Tangkapan layar CCTV/Kompas.com
TENTENG KOPER - Screenshot rekaman CCTV yang memperlihatkan Antok pelaku mutilasi Uswatun di Ngawi ketika hendak keluar hotel membuang jasad korban pada Minggu (19/1/2025). Ekspresi Antok tampak tersenyum jadi sorotan. 

Sesampainya di Tulungagung, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (21/1/2025) tersangka mulai mengemas ulang paket potongan tubuh tersebut dengan plastik wrap.

Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka berinisiatif menyewa mobil Toyota Avanza Veloz yang akan dikendarainya untuk membuang tiga bagian tubuh korban.

Lalu, tersangka mengangkut paket potongan tubuh korban ke mobil dan membuangnya ke beberapa daerah lainnya.

"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan. Antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," katanya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka melakukan pembuangan koper berisi bagian tubuh korban di Dadapan, Kendal, Ngawi.

Lalu, berlanjut sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Hutan Sampung, Jalan Raya Parang, Kabupaten Ponorogo, untuk membuang paket kedua yang berisi bagian potongan kaki korban

Farman mengungkapkan, tersangka sempat berupaya membuang paket ketiga yang berisi kepala korban dengan cara melemparkannya melalui jendela sisi kiri area kabin kemudi.

Namun, lemparan tersangka itu tak berhasil, karena paket berisi kepala korban sekonyong-konyong membentur kaca jendela mobil. Sehingga, paket tersebut masih teronggok di dalam ruang kabin mobil.

Kendati lemparannya gagal, tersangka juga tidak melanjutkan upayanya itu.

Ternyata, tersangka mengurungkan niatnya melakukan lemparan ulang untuk kedua kali karena terdapat pengendara motor yang sedang melintas di belakang mobilnya.

"Pertama dibuang kaki di Ponorogo, kemudian upaya membuang kepala ini sempat dilakukan pada saat membuang; kepala membentur jendela, akhir kembali kepalanya. Dan itu sempat urung perbuatan membuang kepala," ungkapnya.

Alhasil tersangka memutuskan membuang paket kepala tersebut keesokan hari di daerah lain yakni wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (22/1/2025).

"Keesokan harinya dilakukan pembuangan ke dua (kepala) di Trenggalek," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di jatim.tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved