Kasus Curat di Lampung Selatan
Masalah Ekonomi Jadi Motif 2 Pelaku Pencurian di Toko Cat Lampung Selatan
Dua pelaku curat di toko cat Panca Warna, Kalianda, Lampung Selatan, nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran masalah ekonomi.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Noval Andriansyah
Diketahui, Polres Lampung Selatan menghadirkan 2 terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) saat menggelar pers rilis di halaman mapolres setempat. Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2024).
AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, anggotanya mengetahui kasus tersebut setelah korban melapor ke SPKT Polres Lampung Selatan pada Kamis (16/1/2025).
Adapun aksi pencurian di toko cat Panca Warna itu terjadi tepatnya pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 00.44 WIB.
Para pelaku masuk melalui pintu belakang toko Cat Panca Warna, yang berada di jalan Raden Intan, Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dengan cara merusak atau mendongkel pintu.
Kemudian, pelaku masuk ke dalam toko dan merusak 3 kamera CCTV yang berada di dalam toko.
Modus Operandi
Modus operandi para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan ( curat ), di Kalianda, Lampung Selatan, yakni masuk melalui jendela hingga merusak CCTV di dalam toko.
Diketahui, Polres Lampung Selatan menghadirkan 2 terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) saat menggelar pers rilis di halaman mapolres setempat. Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2024).
Adapun aksi curat yang dilakukan pelaku yakni memasuki toko Cat Panca Warna.
AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, modus operandi yang dijalankan pelaku yakni masuk ke dalam toko milik korban dengan cara mendongkel pintu toko Cat Panca Warna.
Kemudian, kedua pelaku masuk ke dalam toko dan merusak 3 kamera CCTV yang berada di dalam toko.
"Selanjutnya para pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam toko tersebut," ungkap AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2025).
Pers Rilis Kasus Curat
Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Selatan menghadirkan 2 terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) saat menggelar pers rilis di halaman mapolres setempat.
Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2024).
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian di Kalianda, Amankan 1 Pelaku |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 2 Pelaku Curat Asal Lampung Timur |
![]() |
---|
Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Curat |
![]() |
---|
2 Pencuri di Toko Cat Lampung Selatan Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Aksi Pencurian di Toko Cat Lampung Selatan Rugikan Korban Rp 12,7 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.