Kasus Curat di Lampung Selatan

Masalah Ekonomi Jadi Motif 2 Pelaku Pencurian di Toko Cat Lampung Selatan

Dua pelaku curat di toko cat Panca Warna, Kalianda, Lampung Selatan, nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran masalah ekonomi.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
DUA PELAKU CURAT - Dua pelaku curat di toko cat Panca Warna, Kalianda, Lampung Selatan, saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025). Adapun motif keduanya melakukan aksi pencurian tersebut karena terhimpit masalah ekonomi. 

Diketahui, Polres Lampung Selatan menghadirkan 2 terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) saat menggelar pers rilis di halaman mapolres setempat. Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2024).

AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, anggotanya mengetahui kasus tersebut setelah korban melapor ke SPKT Polres Lampung Selatan pada Kamis (16/1/2025).

Adapun aksi pencurian di toko cat Panca Warna itu terjadi tepatnya pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 00.44 WIB.

Para pelaku masuk melalui pintu belakang toko Cat Panca Warna, yang berada di jalan Raden Intan, Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dengan cara merusak atau mendongkel pintu.

Kemudian, pelaku masuk ke dalam toko dan merusak 3 kamera CCTV yang berada di dalam toko.

Modus Operandi

Modus operandi para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan ( curat ), di Kalianda, Lampung Selatan, yakni masuk melalui jendela hingga merusak CCTV di dalam toko.

Diketahui, Polres Lampung Selatan menghadirkan 2 terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) saat menggelar pers rilis di halaman mapolres setempat. Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2024).

Adapun aksi curat yang dilakukan pelaku yakni memasuki toko Cat Panca Warna.

AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, modus operandi yang dijalankan pelaku yakni masuk ke dalam toko milik korban dengan cara mendongkel pintu toko Cat Panca Warna.

Kemudian, kedua pelaku masuk ke dalam toko dan merusak 3 kamera CCTV yang berada di dalam toko.

"Selanjutnya para pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam toko tersebut," ungkap AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2025).

Pers Rilis Kasus Curat

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Selatan menghadirkan 2 terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) saat menggelar pers rilis di halaman mapolres setempat.

Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved