Berita Lampung
Penganut Agama Kepercayaan pada Semester II Tahun 2024 di Mesuji Lampung Ada 5 Orang
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II tahun 2024 ada 5 orang penduduk di Mesuji, Lampung yang terdata menganut agama kepercayaan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji telah menerima data kependudukan pada Semester II tahun 2024.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II tahun 2024 ada 5 orang penduduk di Mesuji, Lampung yang terdata menganut agama kepercayaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025).
"Berdasarkan DKB semester II tahun 2024 terdapat 5 orang di Mesuji yang menganut agama kepercayaan," ujarnya.
Mursalin menyebut jika dibandingkan pada semester I tahun 2024 angkanya turun.
Sebab, pada semester I tahun 2024 penganut agama kepercayaan di Mesuji berjumlah 6 orang.
Dijelaskan untuk penganut agama mayoritas penduduk di Mesuji tetap Islam yang jumlahnya mencapai 231786 jiwa.
Di urutan kedua ada penganut agama Hindu yang jumlahnya mencapai 5.558 jiwa.
Kemudian ada penganut agama Kristen yang jumlahnya mencapai 2.942 jiwa
Sedangkan untuk penganut agama Katolik jumlahnya mencapai 803 jiwa.
Selanjutnya untuk penganut agama Buddha jumlahnya mencapai 108 jiwa dan terakhir untuk penganut agama Khonghucu tidak ada.
Ditambahkan Mursalin sebelumnya warga di Indonesia yang menganut agama kepercayaan tidak mendapatkan ruang atas statusnya dalam dokumen kependudukan.
Oleh karenanya sejak digugat melalui MK dan dinyatakan menang gugatan tersebut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016.
Maka warga negara Indonesia memiliki hak atas status keagamaannya dalam dokumen kependudukan.
Atas putusan MK tersebut, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia juga menerbitkan Permendagri Nomor 118 Tahun 2007 tenang Blanko Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
"Jadi kami dari Disdukcapil Mesuji menindaklanjuti putusan MK dan Permendagri untuk menerbitkan KK bagi penganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Sekolah di Bandar Lampung Mulai Terima Bantuan Smart TV Penunjang KBM |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 20 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Temukan Bungkusan Plastik Hasil Penggeledahan, Isinya Mengejutkan |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Audit Kinerja Guru Buntut Ribuan Siswa Tak Lulus TKA |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Lampung Tidak Lulus TKA, Disdikbud Akan Bentuk Kelas Khusus dan Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.