Berita Nasional

PPDB Resmi Berubah Jadi SPMB, OSIS dan Pramuka Dapat Prioritas

Pemerintah akhirnya mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

|
KOMPAS.com/YOVIE GIVEN NATA WIDJAJA
PPDB JADI SPMB: Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Pecenongan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pemerintah akhirnya mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. 

Salah satu poin menarik dalam perubahan tersebut adalah adanya prioritas bagi pengurus OSIS dan juga pramuka.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, penggantian nama PPDB menjadi SPMB sejalan dengan visi dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat. 

"Alasannya diganti kenapa? Ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujar Mu'ti saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025). 

Mu'ti menyebutkan, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik. 

"SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata dia. 

Alasan kedua, kata Mu'ti, ada beberapa kelemahan dari sistem PPDB yang perlu diperbaiki, sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA

"Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," kata dia. 

Mu'ti mengatakan, persentase penerimaan jenjang SMP dan SMA akan ditambah lewat jalur non-akademik. 

"Sebelumnya ada dua, yaitu olahraga dan seni, ditambah jalur kepemimpinan. Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS dapat menjadi pertimbangan lewat jalur ini," kata dia. 

Kemudian, persentase jalur afirmasi ditambah. Kelompok pertama untuk penyandang disabilitas, lalu untuk keluarga kurang mampu. 

Ada 4 Jalur 

Mu'ti mengatakan, ada empat jalur dalam SPMB pada 2025. 

"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat. Jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan keempat jalur mutasi," kata Mu'ti, Kamis. 

Mu'ti menjelaskan, pada jalur domisili atau tempat tinggal murid, ada perubahan perhitungan sistem persentase yang masih dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Kemudian untuk jalur prestasi, Kemendikdasmen menambah penerimaan siswa lewat jalur kepemimpinan. 

"Untuk jalur prestasi, ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu sebelumnya ada dua, olahraga dan seni, ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan," ujarnya. 

Mu'ti mengatakan, siswa yang aktif mengikuti organisasi sebagai pengurus OSIS dapat menjadi pertimbangan penerimaan lewat jalur non-akademik. 

"Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan jalur prestasi itu," katanya. 

Hanya saja, khusus penerapan jalur kepemimpinan ini diperuntukkan bagi siswa tingkat SMP dan SMA

Kemudian, persentase jalur afirmasi juga ditambah. Sasarannya untuk siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. 

"Terakhir, untuk jalur mutasi itu adalah karena (perpindahan) tugas orangtua," ujar Mu'ti.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved