Berita Lampung

Hasil Rapat Koordinasi Kementan, Harga Singkong Lampung Rp 1.350 per Kg

Rapat yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Jumat 31 Januari 2025 ini memutuskan harga singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram.

Tayang: | Diperbarui:
istimewa
POLEMIK SINGKONG - Mentan Andi Amran Sulaiman saat konfrensi pers bersama Pansus, instansi, petani dan pengusaha Singkong di Lampung, Jumat (31/1/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungSetelah proses panjang akhirnya polemik harga jual singkong di Lampung terpecahkan.

Itu setelah rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Pansus Tata Niaga Singkong, penghusaha, ormas serta perwakilan petani di Lampung.

Rapat yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Jumat 31 Januari 2025 ini memutuskan harga singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyampaikan diskusi panjang terjadi dalam rapat.

"Alhasil setalah Mentan menanyakan kondisi yang terjadi kepada pengusaha, petani dan Pansus, secara tegas diputuskan harga singkong atau umbi kayu menjadi Rp1.350 per kilogram," kata Mikdar saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (31/1/2025) siang.

Mikdar menceritakan dalam rapat tersebut, Mentan menyatakan keputusan yang ditetapkan bersifat final dan tidak ada yang bisa menolak dengan alasan apapun.

"Dalam kesempatan itu, Menteri Pertanian menyampaikan apabila ada yang tidak mengindahkan hasil rapat hari ini, diminta untuk langsung lapor terhadap dirinya, jadi keputusan ini bersifat tegas dan harus dijalankan," ucapnya.

Sementara itu untuk besaran potongan atau rafaksi, lanjut Mikdar, belum dapat diputuskan hari ini.

Menurut anggota Fraksi Gerindra itu, Kementerian Pertanian akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lapangan.

"Potongan kita minta 15 persen tapi supaya adil dari Kementan besok akan menurunkan tim dari Dirjen yang membidangi untuk mengecek berapa kadar aci pastinya singkong ini," jelasnya.

Mikdar menambahkan, dalam rapat tersebut dirinya mengusulkan untuk menghentikan impor dan Singkong dimasukan dalam swasembada pangan.

"Alhamdulillah usulan tersebut di terima dan Mentan langsung berkomunikasi dengan menteri perdagangan untuk meminta menghentikan impor," ujar dia.

"Saya juga minta tanaman singkong ini masuk ke dalam tanaman ketahanan pangan dan untuk pupuk Insyaallah akan masuk kedalam pupuk subsidi," imbuhnya.

Disinggung terkait kapan pengusaha membuka kembali pabrik, kata Mikdar, mulai hari ini.

"Sebagaimana instruksi menteri perusahaan mulai beroprasi lagi mulai hari ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved