Berita Lampung

Petani di Lampung Bersyukur Harga Singkong Rp 1.350 per Kg, 'Mentan Berpihak ke Kami'

Penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara perusahaan tapioka, petani bersama Menteri Pertanian.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
HARGA SINGKONG - Kadek Tike saat menjadi orator dalam demonstrasi di depan perusahaan BW Tulangbawang, Lampung pada 23 Januari 2025. Petani di Mesuji Lampung bersyukur harga singkong Rp 1.350 per Kg. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Petani singkong yang ada di Lampung bersukacita atas ditetapkannya harga singkong oleh Menteri Pertanian (Mentan) pada Jumat (31/1/2025).

Penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara perusahaan tapioka, petani bersama Menteri Pertanian.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Pola Gedung A Kementerian Pertanian itu menyepakati harga singkong Rp 1.350 per kilogram.

Ketua Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Mesuji Kadek Tike yang saat itu hadir dalam rapat tersebut pun membenarkan jika harga dan refleksi sudah ditetapkan oleh Mentan.

"Sudah ditetapkan oleh Bapak Mentan dan kami petani singkong cukup lega ya, artinya Mentan masih ada keberpihakan ke kami petani," ujarnya.

Kadek pun sangat yakin keputusan ini akan terlaksana di lapangan.

Sebab pihaknya sangat percaya dengan Pemerintah Pusat, Mentan dapat menjalankan keputusan tersebut.

"Kami yakin bahwa Bapak Mentan sanggup mendorong agar terealisasinya ketetapan tersebut, karena beliau menyampaikan yang tidak menjalankan ketetapan tersebut akan ditindak tegas,"ungkapnya.

Selain itu, ungkap Kadek, Mentan juga menyampaikan jika impor tapioka dan tepung jagung bakal ditutup.

Dikarenakan sangat memungkinkan saat tepung tapioka tidak impor maka tepung jagung jadi alternatifnya.

Kemudian, Pemerintah Pusat juga bakal menerjunkan Satgas Pangan untuk turun langsung ke Lampung.

Supaya pabrik singkong yang ada di Lampung dapat menjalankan keputusan tersebut.

"Serta petani diminta untuk melaporkan bilamana ada pabrik yang tidak menjalankan keputusan tersebut," imbuhnya.

Ia pun berharap dengan diputuskannya ketetapan ini  semua stakeholder bisa melaksanakannya.

"Agar tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan masyarakat atau petani dan kemudian konflik petani dengan pabrik, itu harapan kami," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved