Putusan Pilkada MK
Gugatan Pilkada Kabupaten Mesuji Lampung Dinyatakan Tidak Berlanjut
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sengketa Pilkada 2024 untuk Kabupaten Mesuji, Lampung pada Selasa (4/2/2025) pagi.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sengketa Pilkada 2024 untuk Kabupaten Mesuji, Lampung pada Selasa (4/2/2025) pagi.
Adapun hasil putusan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah atau (PHP Pilkada) 2024 di Kabupaten Mesuji tidak berlanjut.
"Sidang putusan MK untuk Kabupaten Mesuji tidak berlanjut," kata Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung, Selasa (4/2/2025).
Setidaknya ada lima daerah di Lampung yang akan terlibat dalam gugatan di MK.
Kelima wilayah itu adalah Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Mesuji, Pesisr Barat dan Tulang Bawang.
Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung, Suheri menyampaikan hari ini dijadwalkan 3 kabupaten yang bakal diputuskan MK.
"Hari ini 3 kabupaten yakni Mesuji, Pesawaran dan Tulangbawang, sedangkan besok jadwalnya Kabupaten Pesisir Barat dan Pringsewu," kata Suheri saat dihubungi Tribun Lampung dari Bandar Lampung, Selasa (4/2/2025) pagi.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Bawaslu Pesawaran Imbau Masyarakat Terima Apa Pun Putusan MK Soal Hasil Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
MK Bacakan Putusan Gugatan Hasil Pilkada Pesawaran Besok, Begini Analisis Akademisi Hukum Unila |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran di MK Berlanjut, KPU Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Paslon 02 Siap Hadapi Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK pada 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sidang Pemeriksaan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK Dijadwalkan 7 Febuari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.