Putusan Pilkada MK
Gugatan Pilkada Kabupaten Tulangbawang Lampung Dinyatakan Dismissal
Mahkamah Konstitusi atau MK telah menggelar sengketa Pilkada 2024 untuk Kabupaten Tulangbawang, Selasa (4/2/2025) pagi.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sengketa Pilkada 2024 untuk Kabupaten Tulangbawang, Selasa (4/2/2025) pagi.
Adapun hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah atau (PHP Pilkada) 2024 di Kabupaten Tuba Dismissal atau tidak berlanjut ke pemeriksaan lanjutan.
"Sidang Putusan MK untuk Kabupaten Mesuji telah digelar dan hasilnya Dismissal tidak berlanjut ke sidang periksaan lanjutan," kata Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri, Selasa (4/2/2025).
Menurut Suheri, apabila putusan MK dinyatakan Dismissal maka dianggap selesai.
"Selanjutnya tiinggal MK menyerahkan salinan putusan ke KPU untuk diteruskan ke DPRD dan disahkan sebagai calon terpilih pasca putusan Dismissal oleh MK," ujarnya.
Sementara apabila putusan lanjut pemeriksaan maka akan memanggil saksi dan pemeriksaan akan diteruskan hingga Maret 2025.
Selain Tulangbawang, MK juga telah putuskan hasil gugatan untuk kabupaten Mesuji. Dan hasilnya Dismissal.
"Jadi untuk Lampung dua kabupaten Mesuji dan Tuba sudah outpus dengan putusan Dismissal tak berlanjut ke pemeriksaan, sementara 3 kabupaten lainnya, Pesawaran, Pringsewu dan Pesibar bakal digelar hari ini," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Bawaslu Pesawaran Imbau Masyarakat Terima Apa Pun Putusan MK Soal Hasil Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
MK Bacakan Putusan Gugatan Hasil Pilkada Pesawaran Besok, Begini Analisis Akademisi Hukum Unila |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran di MK Berlanjut, KPU Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Paslon 02 Siap Hadapi Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK pada 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sidang Pemeriksaan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK Dijadwalkan 7 Febuari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.