Putusan Pilkada MK
KPU Pringsewu Siapkan Pleno Penetapan Paslon Terpilih Setelah Putusan MK
KPU Pringsewu tengah bersiap menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu tengah bersiap menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Pringsewu, Dewi Eliyasari mengungkapkan pihaknya diwakilkan oleh Ketua Devisi Teknis Penyelenggaran, Sulaiman untuk menghadiri sidang putusan MK secara langsung di Jakarta.
“Kami tetap di Pringsewu untuk mempersiapkan pleno di sini,” kata Dewi kepada Tribun Lampung, Selasa (4/2/2025).
“Karena, yang boleh masuk ke ruang sidang MK hanya satu orang dari KPU dan satu orang kuasa hukumnya, sementara yang lain menyaksikan lewat streaming,” imbuhnya.
Terkait persiapan pleno, Dewi menjelaskan bahwa KPU Pringsewu telah menyiapkan segala kebutuhan administratif dan teknis.
Pleno penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan setelah menerima atau mengakses relaas dokumen Putusan/Ketetapan MK melalui laman resmi MK (http://mkri.id).
“Pelaksanaan pleno Insya Allah kami laksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025,” jelas Dewi.
“Setelahnya, hasil keputusan tersebut akan kami serahkan ke DPRD dalam forum Rapat Paripurna sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) dan (2) PKPU No. 18 Tahun 2024,” jelasnya.
Dewi menegaskan bahwa KPU Pringsewu berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan, termasuk penetapan pasangan calon terpilih setelah ada putusan final dari MK,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Bawaslu Pesawaran Imbau Masyarakat Terima Apa Pun Putusan MK Soal Hasil Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
MK Bacakan Putusan Gugatan Hasil Pilkada Pesawaran Besok, Begini Analisis Akademisi Hukum Unila |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran di MK Berlanjut, KPU Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Paslon 02 Siap Hadapi Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK pada 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sidang Pemeriksaan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK Dijadwalkan 7 Febuari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.