Berita Lampung

Penanaman Serentak Agroforestri Pangan Padi Lahan Kering dan MPTS di Desa Budi Lestari

Kemenhut dan Kementan berkolaborasi melakukan penanaman serentak Agroforestri pangan padi lahan kering dan MPTS di Desa Budi Lestari.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
PENANAMAN SERENTAK AGROFERESTRI - Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian bekolaborasi melakukan penanaman serentak Agroforestri pangan padi lahan kering dan MPTS di Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa (4/2/2025). 

"Kedua, semakin terbukanya kesempatan masyarakat yang terlanjur berusaha di dalan kawasan hutan dalam mengelola kawasan hutan melalui perhutanan sosial," ujarnya.

Saat ini sudah ada 408 unit dengan luas 207.529,15 hektar dan melibatkan 94.439 kepala keluarga dan saat ini berkembang terus usulan-usulan baru perhutanan sosial di wilayah yang terlanjur dikelola oleh masyarakat.

Berdasarkan data yang ada, pada blok pemanfaatan di KPH masih terdapat 160 ribu hektar yang potensial dimanfaatkan, baik melalui perizinan berusaha maupun perhutanan sosial.

Adapun skema HUTSOS yang dilaksanakan adalah Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kemitraan Kehutanan (termasuk Kemitraan Konservasi di Tahura WAR).

"Yang Ketiga, perhutanan sosial pada saat ini merupakan pilihan terbaik dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung. Bahkan dalam Perda No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Hutan, Perhutanan Sosial menjadi salah satu topik bagian dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung ini," ujarnya.

"Keempat, kita sedang berupaya untuk meyakinkan para pihak bahwa sektor kehutanan tidak hanya dikenal dengan berbagai persoalan yang hanya bisa menghabiskan anggaran, tetapi kehutanan merupakan sektor produktif yang memberikan kontribusi yang tidak sedikit kepada pembangunan," sambungnya.

Ia menjelaskan, hasil dari perhutanan sosial ini lebih banyak hasil hutan bukan kayu (HHBK) bahkan di dalamnya termasuk hasil- hasil pangan.

Masih kata dia, dengan fleksibilitas pola budidaya yang mengimplementasikan agroforestry, sangat mungkin perhutanan social mendukung ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.

"Hal tersebut sejalan juga dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya pada Visi ke 2 dan ke 6 Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru," ujarnya.

Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Tentunya tujuan tersebut akan diturunkan dalam kebijakan daerah yang saat ini RPJD dan RPJMD nya sedang difinalisasi.

Dimana Perhutanan Sosial menjadi salah satu pendukung dan prioritas dalam penanganan isu produktivitas pertanian termasuk kehutanan yang masih rendah, pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

"Berkolaborasi memfasilitasi acara ini dalam mendukung upaya swasembada pangan baik di tingkat lokal maupun nasional," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved