Berita Lampung

APBD Dipangkas Rp 600 Miliar, Pemprov Lampung Bakal Tingkatkan Pendapatan Non Pajak

Pemprov Lampung terus berupaya  memaksimalkan aset daerah yang dimiliki guna mencapai target pendapatan yang telah ditentukan. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
OPTIMALKAN PENDAPATAN - Pj Gubernur Lampung Samsudin saat diwawancara, Jumat (14/2/2025). APBD dipangkas Rp 600 miliar, Pemprov Lampung Bakal mengoptimalkan pendapatan dari sektor non pajak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya  memaksimalkan aset daerah yang dimiliki guna mencapai target pendapatan yang telah ditentukan. 

Terkait hal ini, Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan jika efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat berdampak ke daerah.

Sebab, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga Rp 50,59 triliun. 

Adapun efisiensi anggaran ini sendiri bakal memangkas anggaran APBD Provinsi Lampung mencapai Rp 600 miliar.

Untuk mensiasati hal ini, Samsudin mengatakan, pihaknya bakal memaksimalkan pendapatan di luar pajak di samping tetap berupaya memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan.

"Pendapatan daerah ada tiga variabel pertama PKB dan BBNKB, kedua transfer pusat ke daerah dan ketiga pendapatan diluar pajak," ujar Samsudin diminta keterangan, Jumat (14/2/2025)

"Dimana yang berpengaruh adalah variabel kedua, sehingga kita harus mencari target pendapatan di luar dari variabel itu," imbuhnya.

Menurut Samsudin, untuk memaksimalkan pendapatan dari non pajak, pihaknya akan mengoptimalkan konsep kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) terhadap aset yang ada di Lampung.

"Yang penting adalah variabel ketiga yang juga harus ditingkatkan, karena banyak aset daerah yang belum optimal dan belum di kerjasamakan dengan pihak ketiga," katanya. 

"Contoh kita punya Tahura tapi masih dikelola oleh UPT, saya menawarkan apa bila ada investor yang mau mengelola Tahura silakan nanti dengan konsep KPBU," jelasnya. 

Menurutnya jika Tahura dikelola oleh pihak swasta melalui konsep KPBU maka dapat membantu dalam peningkatan pendapatan daerah. 

"Hutan itu bisa dikelola swasta seperti Taman Safari atau Ancol. Sehingga bisa masuk pendapatan, karena kalau UPT pendapatan nya kecil karena belum ada modal yang masuk," kata dia. 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar rapat terkait tindak lanjut instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD TA 2025, Selasa (11/2/2025).

Berikut ini daftar poin efisiensi APBD Provinsi Lampung merujuk kepada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 di antaranya:

a) Belanja alat tulis kantor mencapai kurang lebih 90 persen.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved