Berita Lampung

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10,7 Miliar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024.

Editor: soni
Dokumentasi Polda Lampung
BB NARKOBA - Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika di Krematorium Lempasing, Rabu (19/2) 

Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.

"Kami menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Desember 2024 silam.

"Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung," sambungnya.

Kapolda menjelaskan, upaya ini guna menindaklanjuti arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.(dom)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved