Berita Lampung
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10,7 Miliar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024.
Editor:
soni
Dokumentasi Polda Lampung
BB NARKOBA - Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika di Krematorium Lempasing, Rabu (19/2)
Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.
"Kami menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Desember 2024 silam.
"Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung," sambungnya.
Kapolda menjelaskan, upaya ini guna menindaklanjuti arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.(dom)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK SepihakĀ |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.