Berita Lampung

Sepekan Operasi Keselamatan Krakatau, 132 Pengendara Kena Tilang Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung tilang sebanyak 132 pelanggar selama sepekan Operasi Keselamatan Krakatau 2025.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TILANG PENGENDARA - Polantas Polresta Bandar Lampung tilang manual kepada pengendara di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Kamis (20/2/2025). 

Adapun operasi ini guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas menjelang Idul Fitri 1445 H.

"Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Cipkon Kamseltibcarlantas)," kata Irjen Pol Helmy. 

Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan metode edukatif, persuasif, dan humanis. 

Ia mengatakan, kegiatan tersebut didukung oleh penegakan hukum secara elektronik serta pemberian teguran simpatik, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Personel 901 orang dengan terdiri dari 144 personel dari Polda Lampung dan 757 personel dari Polres/Polresta jajaran.

"Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif," kata Mantan Kapolda Gorontalo ini. 

"Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan menurun, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2025," kata Irjen Pol Helmy.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved