Berita Terkini Nasional

Mengaku Terlilit Utang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan Ternyata Positif Narkoba

Fadli pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Medan pernah dipenjara dalam kasus penggelapan motor.

TribunMedan/Fredy Santoso
PEMBUNUH SOPIR - Tampang Fadli (45) tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online InDriver bernama Jannus Welman Simanjuntak usai ditangkap polisi, Selasa (25/2/2025). Pembunuh sopir taksi online di Medan ternyata positif narkoba.(TribunMedan/Fredy Santoso) 

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion mengungkap, pelaku membunuh korban pada Minggu 23 Februari lalu, di sekitar belakang RSUP Adam Malik Medan.

Mulanya, tersangka yang berada di warung kopi di Kecamatan Medan Johor memesan taksi online InDriver melalui handphonenya dengan tujuan ke rumahnya di sekitar wilayah Kecamatan Tuntungan.

Sekira 15 menit kemudian setelah korban datang menjemput, tersangka langsung duduk di bangku belakang sopir.

Di lokasi kejadian, 1 Kilometer dari lokasi penjemputan, tepatnya di Jalan Bunga Pariama, Desa Ladang Bambu tersangka meminta korban berhenti sebentar dengan alasan kakaknya mau menumpang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved