Berita Terkini Nasional

Oknum Bidan Sebabkan Siswi SMP Buta di Palembang Tak Berizin Praktik, Dituntut 4 Tahun

Sebab oknum bidan di Palembang tersebut melakukan pengobatan meskipun tidak mempunyai izin praktik.

Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra
ALAMI KEBUTAAN- Berlian Putri saat didampingi Ibu dan keluarganya datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan, Senin (12/8/2024). Oknum bidan yang sebabkan siswi SMP buta kini dituntut 4 tahun penjara. 

Korban juga bahkan harus menjalani rawat inap selama tujuh hari.

"Tetapi setelah seminggu dirawat kondisi anak sayapun tidak juga membaik, setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel," kata Nila.

Mengetahui hal tersebut, ditemani oleh pihak dari Dinas PPA,  Palembang, Nila Sari pun melaporkan peristiwa ini  ke SPKT Polda Sumsel, pada Minggu (14/07/2024).

Dicari Donor Kornea

Sementara itu, RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang berusaha mencari donor kornea mata untuk Berlian.

"Kami dihubungi oleh Rumah Sakit, ada yang ngasih tahu referensi kalau mau berobat coba ke RS Bhayangkara mungkin ada jalan keluar," ujar Balqis, bibi Berlian, Senin (12/8/2024).

Pihak RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit di Jakarta untuk membantu mencarikan dinor kornea mata.

"Kata dokter solusinya kalau ada donor kornea mata, itu diusahakan."

"Mereka akan diskusi dengan rumah sakit di Jakarta kalau ada yang bisa didonasikan ke Berlian nanti akan dihubungi, " imbuh dia.

Balqis melanjutkan, keponakannya tersebut masih punya kesempatan untuk bisa melihat.

"Harus cari kornea mata. Pemasangan kornea mata bisa dilakukan dengan syarat matanya masih bagus setidaknya ada bagian yang tidak rusak," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved