Wawancara Eksklusif

Komisioner Bawaslu Lampung Tamri Ungkap Penyebab PSU di Pilkada Pesawaran

Keputusan ini diambil setelah MK membuktikan bahwa Aries Sandi tidak memiliki ijazah SMA, yang menjadi dasar gugatan selama ini.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Gusti Amalia
BAHAS PSU - Komisioner Bawaslu Lampung Tamri (kiri) dalam wawancara eksklusif di kantor Tribun Lampung, Jumat (28/2/2025). 

Itu adalah hak masyarakat. Setiap orang bebas berpendapat, dan kami menghormati hal itu. Yang jelas, kami sudah bekerja sesuai SOP Bawaslu, yang diatur dalam undang-undang dan peraturan Bawaslu.

Jika memang ada yang ingin membuktikan sesuatu secara hukum, silakan saja. Kami siap menyampaikan semua yang telah kami lakukan.

Bagaimana kesiapan Bawaslu dalam menjalankan PSU, terutama terkait pernyataan bahwa Kabupaten Pesawaran tidak sanggup menggelar PSU?

Secara teknis, Bawaslu siap melaksanakan pengawasan PSU sesuai dengan tugas dan wewenang kami. Saat ini kami masih menunggu regulasi PKPU dan Perbawaslu tentang PSU agar dapat melakukan persiapan yang lebih matang.

Apakah anggaran PSU sudah dibahas? Berapa yang dibutuhkan Bawaslu?

Ya, kami sudah membahas dan menyusun draf kebutuhan PSU. Yang paling krusial adalah honor tim adhoc serta persiapan penanganan pelanggaran. Anggaran yang diajukan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Apakah ada intimidasi setelah putusan MK?

Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada intimidasi. MK juga telah menginstruksikan aparat keamanan untuk turut mengawal PSU, termasuk menjaga keamanan penyelenggara pemilu.

Apakah memungkinkan muncul calon ketiga?

Berdasarkan putusan MK, partai pengusung diberi kesempatan untuk mengajukan kembali calon. Bisa saja calon berasal dari wakil Aries Sandi, Supriyanto, atau bahkan muncul kandidat baru.

Bisa juga terjadi skenario melawan kotak kosong. Namun, kita tidak bisa berandai-andai. Kita tunggu saja regulasi terbaru terkait PSU ini.

Pesan dan harapan kepada masyarakat menjelang PSU?

Hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran sudah diputuskan oleh MK, dan sifatnya final serta mengikat. Kami berharap PSU berlangsung tertib, damai, dan kondusif.

Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memilih serta mengawasi jalannya PSU. Bersama-sama, mari kita sukseskan proses demokrasi di negeri ini. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved