Berita Lampung
Kapolres Lampung Selatan Imbau Anak-anak Tidak Terlibat Perang Sarung
Polres Lampung Selatan mengimbau orangtua untuk mengawasi anaknya agar tidak terlibat perang sarung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanĀ - Polres Lampung Selatan mengimbau orangtua untuk mengawasi anaknya agar tidak terlibat perang sarung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, ancaman pidana yang menanti adalah penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta.
"Tidak terlibat kenakalan remaja dan tidak melakukan aksi balapan liar yang meresahkan, mengganggu, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," ujarnya, Minggu (2/3/2025).
"Perang sarung dan tawuran melanggar Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," sambungnya.
Sementara, aksi balapan liar melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Para pelanggar akan diberikan sanksi hukum dan tindakan tegas," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepara orang tua memastikan anak-anaknya sebelum buka puasa dan setelah sahur tidak keluyuran tanpa tujuan jelas.
Ia mengingatkan para orang tua memastikan anaknya langsung pulang ke rumah masing-masing setelah salat tarawih.
"Jangan terjadi perang sarung, tawuran, balapan liar di wilayah hukum Polres Lampung Selatan," ujarnya.
"Ramadan bukan ajang kekerasan, jadikan bulan suci sebagai momen untuk beribadah dan berbuat kebaikan," sambungnya.
Ia mengajak para remaja untuk mengisi bulan ramadan dengan kegiatan di antaranya memperbanyak amal ibadah, melakukan hal-hal baik atau positif yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain.
"Gunakan waktu untuk kegiatan positif, jalin silaturahmi tingkatkan iman dan takwa. Mari jaga harkamtibmas yang kondusif," ucapnya.
Menurutnya, peran orang tua dalam mengawasi kegiatan anak-anak merupakan hal vital serta memberikan pendidikan agar tidak terjerumus dalam hal negatif.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
| Sambangi Lampung, Ketua KPK: Transparansi Kunci Pencegahan Korupsi |
|
|---|
| Pemkab Lampung Utara Janji Kawal Pergub Harga Acuan Singkong |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Gelar Apel Tanggap Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Bupati Parosil Dorong Hilirisasi Kopi, Dorong Hadirnya Pabrik Kopi di Lampung Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.