Berita Terkini Nasional

Kronologi Debt Collector Disabet Pedang Saat Tagih Utang ke Nasabah Koperasi

Terungkap kronologi penagih utang alias debt collector kena tebasan pedang saat menagih utang, yang dilakukan oleh nasabahnya.

Tribunnews.com
DITEBAS PEDANG: Foto ilustrasi, garis polisi. Terungkap kronologi penagih utang alias debt collector kena tebasan pedang saat menagih utang, yang dilakukan oleh nasabahnya. Sebelum insiden pembacokan tersebut, keduanya sempat saling buat janji untuk bertemu. Adapun insiden pembacokan tersebut terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. 

Rampas Motor Nasabah

Unit Reskrim Polsek Kraksaan dan tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo meringkus 5 debt collector pada Jum'at (18/10/2024) malam. Kelima tersangka diringkus setelah melakukan pencurian disertai kekerasan (Curas).

Kelima tersangka adalah Muhammad (35) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading.

Kemudian Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan dan Abdullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

Penangkapan kelima debt collector itu bermula dari laporan Syamsudi (37) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, yang sepeda motor beat nopol N 2979 OG dibawa dan diambil para pelaku.

Sepeda motor diambil para pelaku saat melintas di jalur pantura Probolinggo-Situbondo, tepatnya di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan seorang diri, kemudian diberhentikan oleh para pelaku. 

"Saat diberhentikan, korban itu ditanyakan asalnya dari mana kemudian meminta korban kooperatif. Lalu para pelaku meminta korban ikut sepeda motornya juga dibawa," kata Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi, Sabtu (19/10/2024).

Sedangkan penangkapan kelima tersangka, lanjut Iptu Setyo, setelah pihaknya menerima laporan korban dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan akhirnya bisa ditetapkan tersangkanya.

"Ternyata yang diambil atau sepeda motor korban itu lengkap surat-suratnya. Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban itu dijual ke sesama debt collector yaitu Solihin. Semuanya diamankan di beberapa tempat berbeda," pungkasnya

Baca Doa

Seorang nasabah baca doa saat motor hendak ditarik oleh debt collector yang diutus oleh leasing.

Video aksi itu kemudian viral di media sosial

Diketahui seorang debt collector alias penagih utang di Pondok Indah, Jakarta Selatan malah bingung saat hendak menarik motor milik nasabah yang menunggak pembayaran.

Sebab, biasanya debt collector bakal berdebat sampai dimarahi nasabah, namun dalam kasus ini nasabah justru berdoa.

Hal itu lantaran nasabahnya sama sekali tak memberi perlawanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved