berita terkini nasional

Terkuak Jenis Racun Mematikan yang Digunakan Bunuh Ayah dan Anak di Blora

Polisi mengungkap ternyata bukan racun gulma yang digunakan MK membunuh Muslikin (45) dan anaknya S (9), dengan mencampurkan ke minuman.

Tribunjateng.com/ Polres Blora
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP: Sejumlah petugas berpose dengan pelaku pembunuhan di Blora, Selasa (25/2/2025). Polisi memperlihatkan pelaku yang membunuh ayah dan anak di Blora. Adapun jenis racun yang digunakan pelaku adalah apotas dan racun tikus. 

Adik Ipar Tersangka

Ayah-anak bernama Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi korban pembunuhan.

Kedua korban tewas setelah meminum air yang diduga dicampur dengan racun pada Jumat (21/2/2025) silam.

Dikutip dari Tribun Jateng, pelaku dalam kasus ini sudah ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Ternyata pelaku yang diketahui berinisial MK itu adalah adik ipar korban Muslikin.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MK.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ditemukan beberapa alasan pelaku tega membunuh kakak iparnya.

"Si pelaku ini di keluarga korban maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya." 

"Jadi tidak membawa apa-apa menikahi adik dari istri korban," kata AKP Selamet, Senin (3/3/2025).

Hal itu kemudian membuat tersangka sakit hati. Rasa sakit hatinya makin memuncak setelah muncul permasalahan lain antara korban dengan pelaku.

"Dan juga ada kegiatan masalah pembelian pohon jati, dari tersangka akan membeli pohon jati milik mertua." 

"Tetapi dari korban ditebang semua dan disumbangkan ke salah satu musala di sana."

"Dan juga ada kegiatan lagi si tersangka akan membeli sebagian sawah milik mertua, pada saat itu sudah mendatangkan perangkat desa untuk melakukan pengukuran, yang awalnya akan membeli di bagian sebelah utara, tetapi pada saat akan dilakukan pengukuran, oleh mertua dan si korban diberi di bagian selatan," jelas AKP Selamet.

Ia mengatakan, beberapa alasan tersebut membuat tersangka tega melakukan perbuatan keji terhadap kakak iparnya.

"Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved