Berita Lampung
Pemprov Lampung Berencana Ubah RSUD Bandar Negara Husada Jadi Tempat Rehabilitasi
Pemprov Lampung berencana mengubah fungsi RSUD BNH di kawasan Kota Baru Jati Agung Lampung Selatan menjadi tempat rehabilitasi.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemerintah Provinsi Lampung berencana mengubah fungsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada (BNH) yang berlokasi di kawasan Kota Baru Jati Agung Lampung Selatan menjadi tempat rehabilitasi.
Rencana ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, yang membahas peningkatan layanan kesehatan di Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Perubahan Fungsi RSUD Bandar Negara Husada, yang digelar secara virtual pada Selasa (4/3/2025).
Rapat ini diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Direktur RSUD Bandar Negara Husada, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI.
Diketahui, RSUD Bandar Negara Husada merupakan rumah sakit pemerintah Provinsi Lampung yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar dan subspesialistik, pelayanan pemeliharaan medik, pelayanan instalasi dan pelayanan perawatan secara rawat jalan dan rawat inap.
Wagub Jihan menjelaskan perubahan fungsi RSUD BNH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperluas akses rehabilitasi bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
"Perubahan fungsi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan layanan kesehatan, khususnya di bidang rehabilitasi," ujarnya.
"Kami berharap kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Kementerian Kesehatan RI dapat berjalan optimal agar tujuan ini segera terwujud," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Kejari Pesawaran Terima Pelimpahan Tersangka Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Kejari Pesawaran Terima Tersangka Korupsi Dana Desa Padang Manis |
![]() |
---|
Ahmad Al Akhran Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Lampung Selatan Gantikan Made Sukintre |
![]() |
---|
Pengadilan Tipikor Belum Terima Pelimpahan Perkara Eks Bupati Dawam Rahardjo |
![]() |
---|
DPRD Pringsewu Apresiasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.