Berita Terkini Nasional

Abi Aulia Dijebloskan Penjara Kasus Subang, Mimin Ngotot Bantah Ikut Bunuh Tuti dan Amalia

Meski sudah jadi tersangka kasus pembunuhan Subang, Mimin yang merupakan istri muda Yosep Hidayah tetap ngotot tidak bersalah.

Tribun Jabar/Dwiki MV
MIMIN TERSANGKA - Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51) serta kedua anaknya saat menyambangi makam dari kedua korban di Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin 27 September 2021. Meski sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Subang, Mimin yang merupakan istri muda Yosep Hidayah tetap ngotot tidak bersalah. 

Akhirnya kasus ini terungkap setelah Danu alias M Ramdanu menyerahkan diri pada 17 Oktober 2023.

Berkat pengakuan Danu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin terang hingga polisi menangkap Yosep sebagai pelaku utama.

Baik Danu maupun Yosep sudah mendapat hukuman. Danu divonis lebih ringan dari Yosep karena berkat pengakuannya kasus ini terungkap.

Danu dijatuhi hukuman empat tahun penjara sedangkan Yosep divonis 20 tahun.

Kini polisi melanjutkan penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dengan menjebloskan Abi Aulia ke penjara.

Polisi mengungkap peran Abi Aulia pada kasus Subang, tewasnya ibu dan anak dengan cara tak wajar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkap peran dari tersangka Abi Aulia yang merupakan anak tiri dari terpidana Yosep dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kombes Surawan membeberkan sejumlah bukti yang akhirnya membuat Abi Aulia ditahan.

Menurut Surawan, tersangka Abi Aulia ini sempat bertindak kejam, yakni dengan membenturkan kepala korban Amalia (Amel).

Selain itu, kata Surawan, tersangka Abi Aulia juga berperan mempersiapkan kendaraan Alphard yang telah dijadikan barang bukti, di mana sebelumnya mobil ini menghadap ke kebun kemudian diputar oleh tersangka Abi Aulia menjadi menghadap ke jalan raya.

"Saat memutarkan kendaraan ini, karena memang dia belum lancar mengemudi, sehingga sempat menghambat laju kendaraan yang ada di jalan raya serta memicu kemarahan pengemudi lain, salah satunya pengemudi angkot yang menegur dan memarahi yang bersangkutan karena menghalangi jalannya," kata Surawan, Senin (3/3/2025) di Mapolda Jabar.

Surawan menegaskan, pengemudi angkot ini saksi kunci bahwa tersangka Abi Aulia betul-betul berada di TKP.

"Artinya, ada peran di hari kejadian di mana yang bersangkutan memutar kendaraan yang sebelumnya menghadap ke kebun kemudian menghadap ke jalan raya. Kendaraan ini digunakan para tersangka untuk menyimpan kedua jenazah (kedua korban)," katanya.

Selain itu, Kombes Surawan menegaskan ada saksi lain yang menyatakan tersangka Abi Aulia memang saat hari kejadian berada di sekitar TKP, sehingga rangkaian-rangkaian kesaksian ini polisi kumpulkan menjadi alat bukti.

Disinggung terkait peran Abi Aulia atas perintah Yosep atau tidak, Surawan pun menegaskan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, yang bersangkutan melakukan itu atas inisiatif sendiri, seperti membenturkan kepala korban Amalia (Amel).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved