Berita Terkini Nasional
Abi Aulia Dijebloskan Penjara Kasus Subang, Mimin Ngotot Bantah Ikut Bunuh Tuti dan Amalia
Meski sudah jadi tersangka kasus pembunuhan Subang, Mimin yang merupakan istri muda Yosep Hidayah tetap ngotot tidak bersalah.
"Proses ini cukup panjang, memang untuk mengumpulkan barang bukti maupun alat bukti ini kami harus mencari sejelas mungkin dan kemana pun akan kami lacak dari alat bukti, sehingga akan bisa digunakan untuk melengkapi pembuktian terhadap dua tersangka yang memang saat ini masih belum kami tahan," katanya.
Dia menegaskan alasan mengapa dua tersangka lain belum dilakukan penahanan, lantaran bila kedua tersangka lain ditahan, tentu akan ada batas waktunya. Tetapi, kalau tak dilakukan penahanan, maka kepolisian bakal lebih leluasa dan teliti dalam mengumpulkan alat bukti guna melengkapi pembuktian kedua tersangka.
"Kedua tersangka lain masih kami lakukan pemantauan terus. Ke mana pergerakannya kami pantau terus. Dan, mereka masih wajib lapor," ujarnya.
Polisi mengungkap peran Abi Aulia pada kasus Subang, tewasnya ibu dan anak dengan cara tak wajar, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Ternyata, Abi membenturkan Amalia, yang tak lain saudara tirinya.
Selain itu, Abi juga melakukan atau mempersiapkan kendaraan mobil Alphard.
"Tadinya mobil ini menghadap ke kebun, kemudian diputar arah atau dibalik arah menjadi menghadap ke jalan. Mobil ini juga menjadi salah satu barang bukti yang digunakan untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban, Tuti dan Amalia," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (3/3/2025).
Atas kasus ini, Abi telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
"Terhadap tiga orang lagi tentu berproses. Nah, untuk tersangka Abi Aulia telah dinyatakan lengkap berkasnya (P21) oleh Kejaksaan Negeri Subang, sehingga yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan juga penahanan," ujar Jules.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menambahkan, rangkaian peristiwa pembunuhan sampai terungkapnya kasus ini memakan waktu cukup panjang. Sehingga, dengan ditetapkannya atau divonisnya dua tersangka yang sudah inkrah sampai ke Mahkamah Agung, bukan berarti kerja kepolisian berhenti.
"Kami terus mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa pidana ini untuk melengkapi pembuktian terhadap para pelaku ini, agar bisa sampai dengan disidangkan dan divonis," kata Surawan.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang: Sopir Angkot Sempat Marahi Tersangka Abi Aulia, Jadi Bukti Polisi
Dia juga menegaskan untuk tiga pelaku lain selain YH dan MR, kepolisian terus mengumpulkan alat bukti terkait sekaligus sudah menahan Abi Aulia supaya tak melarikan diri.
"Kami menangkap dan menahan AA ini untuk selanjutnya kami seragkan ke kejaksaan tinggi dalam rangka tahap II. Peran AA ini turut serta dan membantu terkait peristiwa pembunuhan berencana terhadap Tuti dan Amalia," ujarnya.
Sekilas kasus Subang
Kasus Subang adalah peristiwa meninggalnya Tuti dan Amalia. Jasad ibu dan anak ini ditemukan dengan luka tak wajar di bagasi Alphard di rumah mereka di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.
Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini, hingga Danu akhirnya buka suara. Danu mengungkap siapa dalang kasus tersebut hingga polisi akhirnya menetapkan Yosep, Danu, Mimin Mintarsih, Abi, dan Arighi sebagai tersangka.
Tahap awal, hanya Yosep dan Danu yang ditahan. Mereka kemudian menjalani persidangan lebih dulu dan telah divonis.
Baca juga: PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini
Kelima tersangka dan dua korban masih memiliki ikatan keluarga.
Yosep merupakan suami Tuti alias ayah dari Amalia.
Sedangkan Danu adalah keponakan Tuti karena merupakan anak dari kakaknya.
Lalu, Mimin merupakan istri kedua Yosep. Sementara Abi dan Arighi merupakan anak Mimin dari suami sebelumnya.
Kini, tinggal Mimin dan Arighi yang belum ditahan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Puspita Aulia Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma Suami Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.