Berita Lampung
PKH Tahap I Tahun 2025 di Lampung Disalurkan ke 394.789 KPM
PKH tahap pertama tahun 2025 di Provinsi Lampung dialokasikan untuk 394.789 KPM.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Program Keluarga Harapan atau PKH tahap pertama tahun 2025 di Provinsi Lampung dialokasikan untuk 394.789 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Penyaluran bantuan PKH masih tetap sama komponennya, yaitu untuk lansia di atas 70 tahun, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA, serta ibu hamil dan menyusui. Untuk awal 2025 ini, bantuan PKH sedang dalam proses penyaluran," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, di Bandar Lampung, Kamis (6/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Kantor Pos di berbagai daerah.
"Penyaluran untuk triwulan pertama, yakni periode Januari-Maret, sedang berlangsung. Nominal bantuannya masih sama seperti sebelumnya," tambahnya.
Koordinator Wilayah PKH Lampung Slamet Riyadi, turut memberikan tanggapan.
"Untuk tahap pertama 2025, PKH dialokasikan kepada 394.789 keluarga penerima manfaat dengan total bantuan sebesar Rp277.413.475.000," kata Slamet.
Ia juga menyampaikan data dari Bank Mandiri, BRI, dan PT Pos Lampung yang mencatat jumlah penerima PKH pada tahun 2024 sebanyak 390.455 KPM.
"Dengan nominal bantuan yang telah tersalurkan sepanjang 2024 sebesar Rp1,07 triliun, seluruh dana telah diterima oleh keluarga penerima manfaat di Lampung," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Resmi Pimpin Kodam XXI/Raden Inten, Mayjen Kristomei Sianturi Ajak Jajarannya Buka Lembaran Baru |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama untuk Almarhum Ojol Affan |
![]() |
---|
Ratusan Peserta Ramaikan Kejurnas Akuatik 2025 di Pantai Kyoko Pesawaran |
![]() |
---|
Solidaritas Kematian Ojol Affan, Kelompok Berkostum Money Heist Gelar Aksi Damai di Polda Lampung |
![]() |
---|
Arus Lalu Lintas Pesawaran-Bandar Lampung Kembali Normal Usai Longsor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.