Berita Terkini Nasional

Selingkuh, Guru PPPK Wanita di Yogyakarta Diusulkan Pecat, Tunggu Keputusan BKN

Gara-gara ketahuan selingkuh dengan pria lain, seorang guru PPPK wanita di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diusulkan untuk dipecat dari statusnya.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
GURU SELINGKUH: Foto ilustrasi selingkuh. Gara-gara ketahuan selingkuh dengan pria lain, seorang guru PPPK wanita di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diusulkan untuk dipecat dari statusnya sebagai ASN. Saat ini, usulan tersebut telah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu keputusan. 

Sebab dikhawatirkan akan dicontoh anak didiknya.

"Karena guru kan digugu (dipatuhi) dan ditiru, dan harus jadi teladan bagi murid-muridnya," papar Mufid. 

Mufid menilai, adanya video tak senonoh guru menambah masalah dalam sistem pendidikan di Jember, di tengah pemerintah melakukan efisiensi anggaran. 

"Kebijakan pemerintah efisiensi dan sekarang ditambah adanya oknum guru," ujarnya. 

Legislator PKB ini menilai, jika organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengambil langkah dalam masalah ini, akan terjadi insiden buruk terhadap masa depan pendidikan. 

"Di tengah perjuangan teman-teman honorer.

kalau ini tidak segera dibereskan akan menambah persoalan," ujar Mufid. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono belum bisa dikonfirmasi, soal guru yang viral karena video tak senonoh ini lolos seleksi berkas PPPK tahap II. 

Sebelumnya, video ibu guru yang mengajar di sekolah dasar kawasan Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, viral di media sosial.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved