Berita Lampung

Pastikan Keakuratan, Pemkab Mesuji Cek Kaliberasi Timbangan Kadar Aci Singkong di Pabrik dan Lapak

Pemkab Mesuji melalui Diskoprindag telah lakukan pengecekan kaliberasi timbangan kadar aci singkong di Pabrik PT Sinar Pematang Mulia (SPM).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Diskoperindag Mesuji.
CEK TIMBANGAN - Diskoperindag Mesuji bersama Dinas Perdagangan Tulangbawang dan Intelkam Polres Mesuji lakukan pengecekan alat timbangan kadar aci, Senin (10/3/2025).   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Koprasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) telah lakukan pengecekan kaliberasi timbangan kadar aci singkong yang ada di Pabrik PT Sinar Pematang Mulia (SPM) dan sejumlah lapak.

Pengecekan itu dilakukan bekerjasama dengan pihak Dinas Perdagangan Tulangbawang dan didampingi Tim Satgas pangan dari Polres Mesuji.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Diskoperindag Mesuji, Rohmattullah mengatakan, pengecekan itu dilakukan untuk memastikan keakuratan alat penguji kadar aci singkong.

"Benar pengecekan sudah kami lakukan demi memastikan keakuratan alat penguji kadar aci singkong sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan oleh pihak produsen," ujarnya mewakili Kepala Diskoperindag Mesuji Sunardi saat dikonfirmasi, pada Senin (10/3/2025).

Rohmat sapaan akrabnya menuturkan, pengecekan alat ukuran kadar aci itu dilakukan di sejumlah lapak yang ada di Kecamatan Way Serdang sekaligus pabriknya di PT SPM.

Dijelaskan Rohmat dari hasil pengecekan yang dilakukan hasil kaliberasi timbangan kadar aci singkong masih normal dan baik.

Oleh karenanya jika kualitas singkongnya baik maka kaliberasi timbangan kadar aci singkong akan tembus diangka 20 persen keatas.

Begitupula sebaliknya jika kualitas singkong tidak cukup baik maka kaliberasi timbangan kadar aci singkong akan berada dibawah 20 persen.

Ditambahkan Rohmat jika kualitas singkong nya baik dan memiliki kadar aci diangka 20 persen maka tidak ada potongan refraksinya atau 0 persen dengan harga diangka Rp 1.350 per kilogram.

"Jadi kalau kadar acinya dibawah 20 persen seperti 16,17,15 persen maka akan kena potongan refraksinya," sebutnya.

Sedangkan untuk di lapak, kata dia yang membedakan hanya pada harganya.

Maka dari itu, jika kadar acinya baik diangka 20 persen keatas maka potongannya 0 persen tetapi harganya diangka Rp 1300 per kilogramnya.

"Tambahan juga dari hasil perhitungan tadi juga berpengaruh pada jenis singkong yang ditanam. Walaupun umur singkong 9 bukan tetapi jenis singkong bukan yang baik maka kadar acinya bisa saja turun," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved