Berita Terkini Nasional

Bos Persiba 'Cuci' Uang Narkoba Rp241 Miliar, Bangun Resto dan Indekos 

Bareskrim Polri mengungkap modus pencucian uang yang dilakukan oleh Direktur Persiba, Catur Adi Prianto selaku bandar narkoba wilayah Kalimantan Timur

Editor: Teguh Prasetyo
ist
BANDAR NARKOBA - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar narkoba. Catur cuci uang hasil narkoba dengan membuka usaha restoran dan kosan. 

Jaringan Catur Adi terungkap usai polisi mendapati informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu.

Polda Kalimantan Timur bersama pihak lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025.

Hasilnya, didapati peredaran narkotika sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.

Namun, narkotika jenis sabu itu sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi dan tinggal tersisa sebanyak 69 gram.

Polisi pun berhasil menemukan total 9 orang kaki tangan Catur Adi yang ada di dalam lapas.

Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam lapas.

Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas.

Tersangka E selaku pengendali lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D.

Uang dari pelaku D itu kemudian dikirim kepada rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur Adi.

(tribun network/rey/dod)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved