Berita Terkini Nasional
Bos Persiba 'Cuci' Uang Narkoba Rp241 Miliar, Bangun Resto dan Indekos
Bareskrim Polri mengungkap modus pencucian uang yang dilakukan oleh Direktur Persiba, Catur Adi Prianto selaku bandar narkoba wilayah Kalimantan Timur
Jaringan Catur Adi terungkap usai polisi mendapati informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu.
Polda Kalimantan Timur bersama pihak lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025.
Hasilnya, didapati peredaran narkotika sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.
Namun, narkotika jenis sabu itu sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi dan tinggal tersisa sebanyak 69 gram.
Polisi pun berhasil menemukan total 9 orang kaki tangan Catur Adi yang ada di dalam lapas.
Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam lapas.
Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas.
Tersangka E selaku pengendali lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D.
Uang dari pelaku D itu kemudian dikirim kepada rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur Adi.
(tribun network/rey/dod)
| Waketum Joman Sebut Roy Suryo Berupaya Makar Seusai Kritik Wapres Gibran Mancing |
|
|---|
| Diduga Mobil MBG Angkut Babi Hidup, BGN Bakal Lapor Polisi |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Kena OTT? Kejari Bandung Klarifikasi, Sebut Berstatus Saksi |
|
|---|
| Didesak Istri Sah, Dokter Muda Akui Berkali-kali Berhubungan dengan Suami Orang |
|
|---|
| Tak Terima Motor Orangtuanya Digadai Diam-diam, Pria Bunuh Teman Masa Kecil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Direktur-Persiba-Balikpapan-Catur-Adi-Prianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.