Berita Lampung
ASDP Tutup Sementara Dermaga 6 Pelabuhan Merak Setelah KMP Port Link III Tabrak Jembatan
PT Indonesia Ferry (Persero) mengeluarkan pengumuman penutupan sementara Dermaga 6 Pelabuhan Merak, Serang, Banten, Senin (17/3/2025).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - PT Indonesia Ferry (Persero) mengeluarkan pengumuman penutupan sementara Dermaga 6 Pelabuhan Merak, Serang, Banten, Senin (17/3/2025).
Hal itu dilakuan setelah KM Port Link III menabrak jembatan penghubungan kapal dan dermaga, di Dermaga 6 Pelabuhan Merak, Serang Banten, Senin.
Adapun bunyi pengumuman yang dikeluarkan ASDP adalah sebagai beriukut:
"Info penting sehubungan dengan insiden yang terjadi di Dermaga Eksekutif Merak, layanan Express Lintas Merak-Bakauheni (PP) Ditutup sementara.
#KawanASDP yang telah memberi tiket Ferry Express dapat melakukan refund dengan menghubungi contact center 191.
Bagi #KawanASDP yang akan melakukan perjalanan, silakan reservasi tiket ferry reguler untuk kelancaran penyeberangan.
Mohon maaf atas ketidaknyamannya."
Jembatan penghubung dermaga dan kapal di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak, Serang Banten, rusak, pada Senin (17/3/2025).
Sebelumnya beredar video jembatan penghubung dermaga dan kapal di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak, hancur.
Dalam video berdurasi 26 detik dan 31 detik itu memperlihatkan jembatan penghubung dermaga dan kapal di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak hancur.
Di dalam salah satu video, perekam menyebut jembatan tidak dapat dipakai dan angkutan arus mudik serta arus balik Lebaran terancam gagal.
"Hancur pak aji. Mudik digagalkan, mudik" ujar si perekam video yang tidak diketahui identitasnya.
Dinarasinya ia juga mengatakan kapal tidak ada remnya (rem blong)
"Kapalnya nggak ada remnya. Ngeblong," ucapnya.
"Hancur eksekutif," sambungnya.
| Diskes Bandar Lampung Sebut Stok Vaksin Rabies Terbatas |
|
|---|
| Dandim 0410 Bandar Lampung Ingin Hippi Buat Gebrakan untuk UMKM |
|
|---|
| BPBD Pesawaran Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026 |
|
|---|
| Pergub No 36 Diyakini Hanya Macan Kertas, Petani Singkong Keluhkan Potongan Masih 50 Persen |
|
|---|
| Petani Singkong di Lampung Tengah: Pergub Hanya Jadi Macan Kertas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengumuman-penutupan-sementara-Dermaga-6-Pelabuhan-Merak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.