Berita Lampung

Bocah SD di Tanggamus Dirudapaksa Pamannya hingga Alami Pendarahan

Bocah SD di Kabupaten Tanggamus Lampung jadi korban rudapaksa pamannya sendiri.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
BOCAH SD DIRUDAPAKSA PAMAN - BS, tersangka rudapaksa ditangkap polisi Jumat (14/3/2025) sekira pukul 19.30 WIB di kediamannya di Kecamatan Pugung, Tanggamus. Polres Tanggamus. Bocah SD di Tanggamus dirudapaksa pamannya di selokan air dekat rumah korban. 

Tribunalampung.co.id, Tanggamus - Bocah SD di Tanggamus Lampung jadi korban rudapaksa pamannya sendiri hingga mengalami pendarahan.

Korban dirupaksa sang paman di selokan air dekat rumahnya.

Tekab 308 Presisi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus mengungkap rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, pelaku inisial BS (24) merupakan paman dari korban berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Tersangka BS ditangkap pada Jumat (14/3/2025) sekira pukul 19.30 WIB di kediamannya yang juga berada di Kecamatan Pugung,” katanya, Sabtu (15/3/2025).

Lanjutnya, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya kepada korban.

Pengakuan tersebut juga didukung oleh barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.

Khairul menjelaskan, kasus bermula saat seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SD mengalami pendarahan pada area sensitifnya pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. 

Saat kejadian, ibu korban sedang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Palembang, sehingga korban tinggal bersama neneknya di Kecamatan Pugung.

Sang nenek yang melihat kondisi cucunya mengalami pendarahan awalnya mengira korban terjatuh. 

Ia kemudian menelepon ibu korban untuk memberitahukan kondisi tersebut. 

Ibu korban yang tidak dapat pulang karena sedang bekerja di luar kota kemudian menghubungi kerabatnya untuk memeriksa kondisi anaknya.

“Korban awalnya tidak mau bercerita tentang apa yang terjadi, setelah didekati dan dibujuk beberapa saat, akhirnya korban mengaku telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku yang adalah paman korban melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di sebuah selokan aliran air yang berada di belakang rumah pelaku. 

“Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada area vitalnya,” jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved