3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
2 Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi Ditahan di Pomad Mako Kodim 0427/Way Kanan
Peltu Lubis (Dansubramil Negara Batin) dan Kopka Basarsyah (anggota Subramil Negara Batin), terduga penembakan anggota Polda Lampung ditahan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMSEL - Peltu Lubis (Dansubramil Negara Batin) dan Kopka Basarsyah (anggota Subramil Negara Batin), terduga penembakan anggota Polda Lampung ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Keduanya diduga melakukan penembakan hingga tewas Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto selaku Kapolsek Negara Batin, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta, Senin (17/3/2025).
Masing-masing ditangkap dan ada juga menyerahkan diri.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut sebagaimana informasi yang beredar di kalangan wartawan. "Benar sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Kedua terduga pelaku sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Kapendam hanya membenarkan hal tersebut dan tidak berkomentar lebih jauh. "Kita masih menunggu hasil investigasi," kata Eko.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian tewas akibat luka tembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin sore.
Salah seorang sumber internal di Polda Lampung menyebutkan, ketiga anggota tersebut meninggal di lokasi saat menjalankan tugas penggerebekan.
Arena judi sabung ayam itu diduga milik anggota TNI.
"Penggerebekan dilakukan tadi sore, sekitar pukul 16.50 WIB," kata sumber itu yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi, Senin malam.
Tiga anggota yang tewas adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto selaku Kapolsek Negara Batin, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Jenazah mereka sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Kasus Menurut Kapolda
apolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap kronologi kasus penembakan yang merenggut nyawa 3 anggota polisi Way Kanan, Polda Lampung:Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.