3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

4 Ekor Ayam yang Dijadikan Alat Bukti Sabung Ayam di Way Kanan Sempat Berkokok Saat Konpers

Empat ekor ayam jantan yang dijadikan alat bukti dalam konpres kasus sabung ayam yang digelar di Polda Lampung sempat berkokok.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
AYAM BERKOKOK - 4 ekor Ayam yang dijadikan BB dalam konpres kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang digelar di Polda Lampung pada, Rabu 19 Maret 2025. Ayam tersebut sempat berkokok saat konpers berlangsung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Empat ekor ayam jantan yang dijadikan alat bukti dalam konpres kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang digelar di Polda Lampung pada, Rabu (19/3/2025) sempat berkokok atau kukuyuruk.

Sebagai informasi dalam konpers yang digelar Polda Lampung, sejumlah barang bukti nampak jelas.

Diantaranya 13 butir selongsong peluru, 4 ekor ayam jantan, uang Rp 21 juta, pisau taji, hanphone, hasil autopsi dan sejumlah pakaian korban.

Hal yang mengejutkan insan pers saat hendak konpres 4 ekor ayam yang berada dalam boks triplek itu sempat kukuruyuk atau berkokok.

Adapun 4 jenis ayam yang dijadikan bukti diduga ayam kampung, dengan bulu 1 ekor bulu blorok, 1 ekor ayam kelabu, dan 2 ekor ayam merah.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved